Nyampah Sembarangan Di CFD Bundaran HI di Kenakan Denda

Sunday, 23 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CFD Bunderan HI / foto istimewa

CFD Bunderan HI / foto istimewa

DAELPOS.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melakukan penindakan terhadap tiga pengunjung Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI Jakarta, pada Minggu (23/10/2022).

Pengunjung pun dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu karena kedapatan membuang sampah sembarangan di lokasi Car Free Day (CFD) tersebut.

Sementara itu, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Idjah Manu mengatakan bagi pengunjung yang membuang sampah sembarangan ditindak dan dikenai denda.

“Kalau ketahuan buang sampah dendanya maksimal Rp 500.000,” ucap Idjah di Bundaran HI, Jakarta Utara, Minggu (23/10/2022).

“Kalau ini tadi dua orang bayar (denda) Rp 200.000, satu orang (bayar) Rp 100.000, mereka ngakunya punya uang segitu jadi mereka bayar segitu,” tambahnya.

Ia juga mengaku kegiatan tersebut dilakukan untuk membuat adanya efek jera agar tidak mengulangi tindakannya.

“Kalau orang dewasa ya kita minta buat bayar denda, kalau anak kecil ya kita kenalan sanksi sosial, biasanya kita minta dorong tempat sampah dan keliling mengambil sampah atau menawarkan ke orang untuk buang sampah di tempat sampah yang mereka dorong, Ini denda masuk ke kas daerah, kita salurkan melalui Bank DKI, kalau sudah (disalurkan), pembayar denda akan kami kirimkan bukti transfernya melalui WhatsApp,” pungkasnya.

See also  Kajati Jabar Selidiki Aliran Dana Yayasan Milik Pemerkosa Santriwati Bandung

Berita Terkait

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Berita Terkait

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter Dari Gaza

Monday, 5 May 2025 - 19:50 WIB