DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memitigasi terjadinya risiko fraud dalam pembangunan Gedung Rawat Inap Bedah RSUD Prof. Dr. Margino Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah, Tahun Anggaran 2022. Hasil monitoring yang dilakukan KPK berdasarkan data progress per tanggal 16 Oktober 2022 menemukan adanya deviasi hingga minus 13% dimana realisasi pekerjaan baru mencapai 37%, sementara sisa waktu pelaksanaanya tinggal 32 hari.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Uding Juharudin menjelaskan, jika merujuk timeline pekerjaan seharusnya pada minggu ke-34 ini progres pekerjaan sudah mencapai 50%. Adapun waktu pelaksanaan pembangunan gedung ini rencananya dikerjakan selama 270 hari kalender.
KPK sangat serius menyikapi permasalahan tersebut, oleh karena itu pada hari Jum’at tanggal 21 Oktober 2022 melakukan Rapat Koordinasi Monitoring langsung dengan Pihak Kontraktor Pelaksana Jasa Konstruksi yaitu PT. Pulung Manunggal Abadi, Konsultan Pengawas (PT. Arsi Granada Muda), Konsultan Perencana (PT Puri Aji Buana), dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Direktur Utama RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo di Purwokerto dilanjutkan peninjauan lapangan.
“Sehubungan dengan hal tersebut perlu menjadi perhatian yang lebih fokus dan serius dari semua pihak sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara dan terganggunya pelayanan masyarakat,” kata Uding dalam Rapat Koordinasi Monitoring bersama para stakeholder, Jumat (21/10).
Adapun dalam kontrak pembangunan gedung rawat inap ini Pagu Anggaran yang digelontorkan nilainya cukup besar yakni Rp 38 miliar dan nilai kontrak Rp 28 milyar. Melihat besarnya anggaran tersebut, KPK meminta seluruh pihak untuk bekerja secara terukur agar tidak terjadi kerugian keuangan negara mengingat pembangunan ini diperuntukkan untuk memberikan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat.
“KPK meminta dalam waktu tersisa 27 hari kalender agar dilakukan monitoring intensif sehingga selesai tepat waktu dan berkualitas,” ujarnya.
Oleh karenanya, KPK memberikan rekomendasi agar kontraktor dalam hal ini PT Pulung Manunggal Abadi melakukan penambahan pekerja dan waktu kerja menjadi tiga sesi sehingga dapat meng-cover seluruh item pekerjaan. Di sisi lain, kontraktor juga harus melakukan identifikasi kekurangan material, memastikan seluruh material telah terbayar lunas, serta menyerahkan seluruh bukti.
“Membuat action plan harian maksimal sampai Senin (24/10) dikirimkan ke KPK sebagai media untuk monitoring bersama, dan menyampaikan jika ada kendala non-teknis,” kata Uding.
Dari hasil analisis masalah, menurut PT Pulung Manunggal Abadi terdapat beberapa kendala dalam proses pembangunan. Yakni terdapat perbedaan perhitungan progress dengan konsultan pengawas.
Di sisi lain, terdapat kendala bahwa material on site yang tidak ter-progres. Seperti unit nurse call direncanakan onsite tanggal 7-12 November, unit dumbwater direncanakan onsite 26 Oktober, ACP direncanakan onsite 27 Oktober, kaca dan kabel direncanakan onsite 27 Oktober, dan unit gas medis belum terkirim.
Sementara itu Konsultan Pengawas PT Arsi Grananda Muda melaporkan adanya kendala seperti terdapat kekurangan pekerjaan sipil arsitek di posisi pelapis lantai, alumunium composite panel (ACP), plafon, kusen CW, kaca, dan panel sandwich. Juga kekurangan pekerjaan mekanikal elektrikal terbesar di gas medis, nurse call, panel, kabel power dan dumbwaiter dan belum ada kejalasan pre order dan schedule pengiriman barang.
Plt. Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto berpesan jangan sampai pekerjaan ini asal selesai tapi asas pemanfaatan dan mutunya kurang optimal. Sehingga, dalam waktu yang singkat ini pekerjaan harus tetap bermutu, berfungsi, dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Tengah.