Pengamanan dan Eksekusi terhadap Terpidana Ahmad Safwi Pgl. Ahmad

Wednesday, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Terpidana dengan nama Ahmad Safwi Pgl. Ahmad telah diamankan pada hari Senin 07 November 2022 pukul 19:05 WIB, dimana terpidana tersebut merupakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Padang sejak tahun 2020 terkait dengan perkara tindak pidana penipuan. Senin(07/11/2022)

Adapun pengamanan terhadap terpidana atas nama Ahmad Safwi Pgl. Ahmad dilakukan dengan berkoordinasi bersama Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dengan Nomor : 53 K/Pid/2020 tanggal 03 Maret 2020, terpidana atas nama Ahmad Safwi Pgl. Ahmad dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan korban atas nama Rosman Muchtar mengalami kerugian sebesar Rp900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah), dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun lamanya.

Sebelumnya, Terpidana Ahmad Safwi Pgl. Ahmad berhasil diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Negeri Padang di Jakarta saat sedang berjualan dengan istrinya pada hari Minggu 06 November 2022 pukul 21:30 WIB. Pengamanan terhadap Terpidana dilakukan dengan tindakan persuasif serta dititipkan di Polsek Kebon Jeruk untuk kemudian diberangkatkan menuju Kantor Kejaksaan Negeri Padang.

Selanjutnya, terpidana atas nama Ahmad Safwi  Pgl. Ahmad akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan setelah dinyatakan sehat, Terpidana akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Padang untuk pelaksanaan penahanan.

See also  Bareskrim Ungkap ACT Kumpulkan Dana Rp 60 M Sebulan

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Kejutan, Samator Ungguli Medan Falcons Tirta Bhagasasi

Sunday, 18 Jan 2026 - 12:08 WIB