Tak Ada Tilang Manual, Polisi Beri Teguran Humanis Pelanggar Lalu Lintas

Monday, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya tak lagi memberlakukan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Namun petugas kepolisian tetap dikerahkan di sejumlah titik lokasi, terutama jika ditemukan pelanggaran lalu lintas.

Meski tidak ada tilang manual, aparat kepolisian memberikan teguran yang bersifat humanis terhadap pelanggar lalu lintas.

“Kami melaksanakan giat teguran berupa imbauan secara humanis kepada para pengendara yang masih melanggar di jalan,” terang Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi M Agung Permana diikutip tvonenews.com, Minggu (2011/22).

Komisari Polisi M Agung Permana menjelaskan petugas kepolisian melakukan giat imbauan teguran secara humanis terhadap pengendara yang melanggar mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Diinformasikan bahwa tiga lokasi yang dijangkau oleh pihak kepolisian, yakni kawasan bundaran Hotel Indonesia (HI), lampu merah Kuningan, dan lampu merah Pancoran

Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dengan adanya teguran ini akan semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

See also  Jam Pidsus Periksa 2 Saksi Terkait Tipikor CPO dan Turunannya

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Dikandaskan Thailand

Friday, 26 Jun 2026 - 14:54 WIB