Tak Ada Tilang Manual, Polisi Beri Teguran Humanis Pelanggar Lalu Lintas

Monday, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya tak lagi memberlakukan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Namun petugas kepolisian tetap dikerahkan di sejumlah titik lokasi, terutama jika ditemukan pelanggaran lalu lintas.

Meski tidak ada tilang manual, aparat kepolisian memberikan teguran yang bersifat humanis terhadap pelanggar lalu lintas.

“Kami melaksanakan giat teguran berupa imbauan secara humanis kepada para pengendara yang masih melanggar di jalan,” terang Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi M Agung Permana diikutip tvonenews.com, Minggu (2011/22).

Komisari Polisi M Agung Permana menjelaskan petugas kepolisian melakukan giat imbauan teguran secara humanis terhadap pengendara yang melanggar mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Diinformasikan bahwa tiga lokasi yang dijangkau oleh pihak kepolisian, yakni kawasan bundaran Hotel Indonesia (HI), lampu merah Kuningan, dan lampu merah Pancoran

Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dengan adanya teguran ini akan semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

See also  Dewas KPK-UNODC Bahas Penguatan Organisasi

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto istimewa

Energy

Pertalite Berpotensi Dibatasi, Ini Wacananya

Sunday, 16 Aug 2026 - 18:38 WIB