Dishub DKI Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Parkir Liar

Tuesday, 6 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto istimewa

ilustrasi / foto istimewa

DAELPOS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berkomitmen untuk menindak tegas oknum yang terlibat parkir liar. Sebab, adanya parkir liar ini justru dapat menimbulkan bangkitan kemacetan dan merusak estetika kota.

Kepala UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Aji Kusambarto mengatakan, tindakan tegas ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan menyelesaikan masalah parkir liar.

“Parkir liar ini jelas menyalahi aturan. Untuk itu, kami akan terus menindak tegas jika ada oknum yang terlibat,” ujarnya, Senin (5/12)

Aji menjelaskan, Dishub terus berkoordinasi dengan jajaran Pengendalian Operasional (Dalops) dan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) di lima wilayah kota untuk menggelar penertiban parkir liar di Jakarta.

“Penertiban parkir liar yang digelar selama ini sesuai aturan yang berlaku. Penindakan dilakukan oleh jajaran Dalops dan Wasdal Sudin Perhubungan di lima wilayah kota,” terangnya.

Ia memaparkan, sesuai amanat Pergub Nomor 188 tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang Dikelola Pemerintah Daerah, pihaknya mengelola parkir di badan jalan di sejumlah ruas jalan ibu kota.

“UP Perparkiran mengelola sekitar 300 lebih titik parkir on street yang tersebar di lima wilayah kota,” paparnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar menjelaskan, sebanyak 278 personel yang bertugas di delapan kecamatan di Jakarta Pusat maupun sudin dikerahkan untuk melakukan penertiban lalu lintas dan parkir liar setiap hari Senin hingga Minggu.

“Petugas dikerahkan di sejumlah ruas jalan dengan aktivitas kendaraan bermotor yang padat ataupun lintasan di antaranya kawasan Pasar Senen dan Pasar Tanah Abang, Underpass Galur, Lapangan Banteng dan Salemba Raya,” jelasnya.

Pihaknya, sambung Wildan, juga menginstruksikan kepada petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat untuk tidak bermain atau melindungi kelompok atau ormas tertentu yang mengelola parkir liar di sejumlah lokasi ruas jalan.

See also  Buru Pengemudi Moge yang Terobos Jalur Busway, Polisi Dalami Rekaman CCTV

“Puluhan sepeda motor terkena razia parkir liar dikenakan sanksi angkut jaring dan selanjutnya dikenakan sanksi tilang oleh aparat kepolisian. Kami juga menderek mobil yang kedapatan parkir di badan jalan,” ungkapnya.

Wildan juga mengimbau kepada warga untuk mematuhi rambu rambu lalu lintas dengan tidak memarkir kendaraan bermotor miliknya di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

“Kami juga memasang spanduk sosialisasi untuk mengimbau warga agar tidak parkir sembarangan,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih

Monday, 2 Mar 2026 - 19:39 WIB