Polri Telusuri Calon Tersangka di Kasus Dana Hibah KONI Papua Barat

Wednesday, 21 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menelusuri calon tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat. Diketahui, korupsi tersebut dilakukan selama tiga tahun anggaran dengan total kerugian Rp20,7 miliar.

Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romilus Tamtelahitu mengatakan, kasus ini kian mengerucut setelah tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) mengungkap sejumlah dokumen laporan pertanggungjawaban (LPj) fiktif.

“Status kasus ini resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah terpenuhinya dua alat bukti melalui gelar perkara pada 14 Desember 2022,” ujar Romilus, seperti dikutip Selasa (20/12/2022).

Romilus mengungkapkan, sejak penyelidikan awal per tanggal 9 September 2022, sedikitnya 30 orang telah dimintai keterangannya masing-masing sebagai saksi. Hal itu dilakukan guna pengungkapan sejumlah dokumen penting pada organisasi KONI Papua Barat.

Sementara, kata dia, calon tersangka dalam kasus ini masih dikembangkan berdasarkan peran dari sejumlah orang. Mereka diduga kuat bertanggung jawab di organisasi KONI Papua Barat.

“Tim penyidik telah berkoordinasi dengan kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 14 Desember 2022,” ujarnya.

Sebagai informasi, KONI Papua Barat telah telah mendapatkan dana Hibah Pemerintah Papua Barat sebesar Rp227.49 miliar dalam kurun waktu tiga tahun, yakni 2019, 2020, dan 2021. Namun, dana tersebut dikorupsi.

“Rincian dari total Rp227.49 miliar hibah organisasi KONI Papua Barat tiga tahun anggaran yakni, 2019 sebesar Rp60 miliar, 2020 sebesar Rp99.9 miliar, dan 2021 sebesar Rp67.5 miliar. Sehingga indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah,” ujar Romilus.

Adapun, sejumlah barang bukti sudah diamankan penyidik. Di antaranya proposal pengajuan rencana anggaran kegiatan dari KONI tahun 2020, SK penetapan anggaran, tiga bundel dokumen pencairan, hingga puluhan buku LPj.

See also  Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Berita Terkait

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter Dari Gaza

Monday, 5 May 2025 - 19:50 WIB