Polda Metro Imbau Pemotor Tak Lintasi Jalan Layang Non Tol

Monday, 16 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Layang Non Tol /foto istimewa

Jalan Layang Non Tol /foto istimewa

DAELPOS.com – Demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polda Metro Jaya mengimbau para pengendara sepeda motor agar tidak melintasi tiga Jalan Layang Non Tol (JLNT) di DKI Jakarta. Ketiga JLNT itu adalah Casablanca dan Antasari, Jakarta Selatan, serta JLNT di Jakarta Barat.

“Demi keselamatan bersama, pengguna sepeda motor diimbau tidak melintasi tiga JLNT itu agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor atau kendaraan roda empat. Jalan yang tidak lebar, kemudian lalu lintas campuran dan arah angin menjadi pertimbangan sepeda motor dilarang melintasi JLNT,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman dikutip dari laman NTMC Polri, Minggu (15/1/23).

Kombes. Pol. Latif Usman mengatakan, petugas berwenang juga telah memasang rambu lalu lintas berupa larangan melintas di JLNT bagi sepeda motor. Tetapi, pelanggaran masih saja terjadi karena pemotor nekat melintasi JLNT.

“Jangan nekat atau membandel. Pedulikan keselamatan diri sendiri, keselamatan orang lain. Tiba di rumah atau tujuan dengan selamat,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

See also  DPR RI: Hak Angket untuk Kecurangan Pemilu Tidak Tepat

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB