Polda Metro Imbau Pemotor Tak Lintasi Jalan Layang Non Tol

Monday, 16 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Layang Non Tol /foto istimewa

Jalan Layang Non Tol /foto istimewa

DAELPOS.com – Demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polda Metro Jaya mengimbau para pengendara sepeda motor agar tidak melintasi tiga Jalan Layang Non Tol (JLNT) di DKI Jakarta. Ketiga JLNT itu adalah Casablanca dan Antasari, Jakarta Selatan, serta JLNT di Jakarta Barat.

“Demi keselamatan bersama, pengguna sepeda motor diimbau tidak melintasi tiga JLNT itu agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor atau kendaraan roda empat. Jalan yang tidak lebar, kemudian lalu lintas campuran dan arah angin menjadi pertimbangan sepeda motor dilarang melintasi JLNT,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman dikutip dari laman NTMC Polri, Minggu (15/1/23).

Kombes. Pol. Latif Usman mengatakan, petugas berwenang juga telah memasang rambu lalu lintas berupa larangan melintas di JLNT bagi sepeda motor. Tetapi, pelanggaran masih saja terjadi karena pemotor nekat melintasi JLNT.

“Jangan nekat atau membandel. Pedulikan keselamatan diri sendiri, keselamatan orang lain. Tiba di rumah atau tujuan dengan selamat,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.

See also  Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi Taklukkan Zhaiyk di AVC 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 19:20 WIB