Gus Halim: Perangkat Desa Butuh Kejelasan Status dan Pola Kerja

Saturday, 4 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan perangkat desa membutuhkan kejelasan status dan pola kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hal ini mengingat peran penting perangkat desa dalam memanfaatkan anggaran dana desa serta pelayanan kepada masyarakat.

“Bahwasanya perangkat desa harus punya status yang jelas. Satu item yang saya sampaikan ke Pak Mendagri, tentang regulasi khusus aparatur perangkat desa. Saya menyebutnya peraturan pemerintah tentang aparatur perangkat desa, atau APD,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halin ini dalam dialog bersama seluruh Perangkat Desa Kecamatan Sawahan di Kabupaten Nganjuk, Jumat (3/2/2023).

Selain itu, menurut Gus Halim belum jelasnya status perangkat desa tersebut, tentu berpengaruh pada hak-hak yang didapatkannya seperti gaji, tunjangan, kesejahteraan hingga kopetensi. Karena itu, tidak sedikit dari perangkat desa yang kurang termotivasi untuk pengembangan kompetensi.

Lebih lanjut, Pola kerja antara perangkat desa dengan kades juga harus diatur secara khusus. Pasalnya perangkat desa bukanlah jabatan politis seperti kades.

“Secara konseptual, secara hukum tata negara memang tidak bisa perangkat Desa disamakan dengan kepala Desa. Karena perangkat Desa bukan jabatan politik, sementara Kepala Desa merupakan jabatan politik,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.

Kendati demikian, Gus Halim mengakui jabatan Perangkat Desa adalah istimewa secara fungsional. Mereka adalah yang terdepan mengatasi berbagai keluhan masyarakat.

Selain itu, mereka juga tidak memiliki jam kerja khusus pada setiap harinya. Pasalnya harus melayani warga meskipun di luar jam kerja.

“Karena jabatan perangkat Desa itu menurut saya adalah jabatan Istimewa. Jabatan yang secara formal hampir sama dengan ASN atau setara dengan ASN. Tetapi secara fungsional, itu sama sekali tidak ada yang menyamai,” pungkas Gus Halim.

See also  Dinas Dukcapil di Daerah Didorong Penuhi Target Kinerja

Oleh sebab itu, menurut Gus Halim perlu dibuatkan regulasi khusus aparatur Perangkat Desa untuk memperjelas status, kesejahteraan hingga pola kinerjanya agar dapat terstruktur secara sistematis.

Berita Terkait

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:00 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Monday, 14 Jul 2025 - 19:24 WIB