Bareskrim Bongkar Produsen Ekstasi Di Jakarta Pusat

Tuesday, 7 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar kitchen lab pembuatan ekstasi di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat. Kitchen lab ini beroperasi dengan instruksi narapidana narkotika di dalam lapas.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Djayadi menerangkan, kitchen lab ini terbongkar dari penyidikan yang berawal dari informasi masyarakat atas adanya ekstasi diproduksi di wilayah Johar Baru. Kemudian, penyidik berhasil menangkap seorang pelaku berinisial SP (43) dengan barang bukti 50 gram ekstasi.

Penyidik menggeledah kediaman tersangka SP dan menemukan kitchen lab beserta 96 butir ekstasi dan 349,86 gram serbuk ekstasi. 

“Berdasarkan pengakuan tersangka SP, dia diperintah dan mendapat bahan pembuatan diperoleh dari RM yang merupakan warga binaan di dalam lapas. Setiap butirnya diberi upah Rp5.000,” ungkap Wadir Tipidnarkoba Narkoba, Selasa (7/2/23).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap tersangka RM pun dilakukan dan dia mengakui prekursor didapat dengan membeli online dan mengirim kepada tersangka SP. Lalu, RM juga mengajak warga binaan lain berinisial MM untuk bekerja sama untuk mengedarkan hasil produksinya dengan upah per butir Rp10.000.

“Lalu, MM mempekerjakan seorang kurir berinisial MR yang saat ditangkap kami dapati juga tembakau sintetis 37 gram yang diedarkannya sendiri,” jelas Wadir Tipidnarkoba.

Hasil pengungkapan ini dilakukan penyitaan 146 butir ekstasi berbagai loho, 349,86 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintetis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.

Para tersangka dikenakan Pasal 119 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika subsider Pasal 117 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

See also  Tim Kejaksaan Berhasil Mengamankan Buronan Kasus Korupsi Riau

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB