Sekjen Kemendagri Tegaskan Penyusunan LPPD Dibuat Berdasarkan Urusan Pemerintahan

Thursday, 16 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dibuat berdasarkan urusan pemerintahan. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyusunan LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Swiss-Belcourt Hotel Bogor, Rabu (15/3/2023).

“Tema acara hari ini adalah Rakornas Penyusunan LPPD, apa yang Anda susun, itu pertanyaannya, karena ini eselon III terutama dan eselon IV, apa yang disusun adalah berpedoman pada apa yang Anda kerjakan,” katanya.

Suhajar menjelaskan, dalam penyusunan LPPD, kepala daerah dibantu oleh perangkat daerah. Sementara itu, kepala daerah mengemban amanah mengelola urusan pemerintahan, baik yang urusan pemerintahan wajib maupun yang pilihan. Adapun indikator penilaian LPPD terutama ditentukan oleh urusan pemerintahan yang bersifat wajib.

“Jadi jangan khawatir soal urusan (pemerintahan pilihan) yang tidak dikerjakan, karena memang tidak ada di sana. Jangan sampai tidak ada sawah (tapi) dibuat ada urusan pertaniannya. Jadi semuanya harus berbasis urusan pemerintahan,” terangnya.

Dia menyampaikan, penyusunan LPPD tersebut sejatinya untuk mencapai tujuan bernegara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Empat tujuan tersebut terdiri dari melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

“Nomor empat ini adalah urusan pemerintahan absolut, jadi tidak didelegasikan ke daerah, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Cq. Kemenlu. Jadi, tanggung jawab daerah yang dirangkum dalam otonomi daerah itu tiga tadi, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan, poin melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia bukan hanya menyangkut urusan pertahanan dan keamanan, tetapi juga melindungi rakyat dengan adanya dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor.

See also  DKI Mulai Bertahap Menata Identitas Warga Berdomisili Luar DKI

“Memberikan Kartu Tanda Penduduk itu termasuk perlindungan kepada warga negara. Adanya paspor sebagai tanda sebagai warga negara Indonesia di luar negeri, begitu pula mengeluarkan surat keterangan izin usaha, mengeluarkan dokumen untuk rakyat adalah sebuah perlindungan,” tandasnya.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Olahraga

Final Four Proliga 2026: LavAni Sapu Bersih Garuda Jaya 3-0

Friday, 3 Apr 2026 - 22:01 WIB