Berhasil Cegah Impor Ilegal Bahan Perusak Ozon, Indonesia Terima Montreal Protocol Award

Thursday, 30 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mendapatkan penghargaan Montreal Protocol Award for Customs and Enforcement Officers (5th Edition) atas keberhasilannya dalam mencegah Perdagangan/impor llegal 6 ton Bahan Perusak Ozon (BPO) dalam kurun waktu 2019–2020.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Badan PBB, yaitu UNEP Ozone Action kepada KLHK, melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim sebagai National Ozone Unit pada acara Europe and Central Asia Montreal Protocol Award for Customs and Enforcement Officers (5th Edition) yang diselenggarakan secara virtual. Rabu (29/03/2023).

Penghargaan tersebut diterima oleh Laksmi Dhewanthi, Ruandha A. Sugadirman, Emma Rachmawati, dan Zulhasni, yang merupakan representasi National Ozone Unit Indonesia.

Laksmi menyampaikan bahwa Impor BPO ilegal tersebut dapat digagalkan karena adanya mekanisme informal Prior Informed Consent procedure (iPIC) antara Competent Body of the European Union in issuing Import and Export Licenses for the ODS as National Ozone Unit dengan Indonesia c.q. KLHK sebagai National Ozone Unit Indonesia.

“Konsultasi iPIC antara Indonesia dan Uni Eropa telah berhasil menggagalkan ekspor ilegal HCFC-123 yang akan dipergunakan untuk bahan penolong pemadam api sebesar 6,000 kilogram dari Uni Eropa ke Indonesia”, jelas Laksmi Dhewanti, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK.

iPIC adalah platform mekanisme pertukaran informasi secara sukarela mengenai rencana ekspor-impor BPO dan HFC antar negara pihak Protokol Montreal. iPIC dibangun oleh UNEP untuk dapat memudahkan negara pihak dalam memberikan detil informasi importir / eksportir BPO dan HFC terdaftar kepada negara pihak lainnya.

“Importir HCFC-123 tersebut tidak terdaftar sebagai importir BPO, sehingga tidak memiliki izin impor BPO dan tidak memiliki alokasi impor BPO. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim meminta agar permintaan ekspor HCFC-123 dari Eropa dibatalkan”, terang Laksmi.

See also  Pertamina dan Polri Temukan Gudang Ilegal BBM Subsidi di Pati

UNEP Ozon Action secara rutin bekerjasama dengan Sekretariat Ozon dan World Customs Organization (WCO) memberikan penghargaan kepada petugas Bea dan Cukai, serta pejabat yang berwenang dalam pengendalian konsumsi Bahan Perusak Ozon (BPO).

Acara penerimaan penghargaan tersebut dihadiri 18 negara, terdiri dari Bulgaria, China, France, Georgia, Germany, Indonesia, Italy, Lithuania, Malaysia, Netherlands, North Macedonia, Poland, Romania, Spain, Turkmenistan, Ukraine, Uzbekistan dan Komisi Uni Eropa.

Laksmi pun menyampaikan bahwa impor ilegal HCFC dapat berdampak terhadap kebijakan penghapusan konsumsi BPO, khususnya HCFC di Indonesia.

Penerimaan penghargaan ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi Pemerintah Indonesia, baik KLHK, maupun Kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pengawasan impor BPO dan HFC di masa mendatang.

Pemerintah Indonesia akan terus meningkatkan upaya pertukaran informasi ekspor-impor BPO dan HFC melalui iPIC dengan seluruh negara pihak Protokol Montreal sebagai bentuk komitmen Indonesia dalam melindungi lapisan ozon dan berkontribusi dalam pencegahan perubahan iklim. (*)

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB