Ada Kecelakaan di Km 28+600 Arah Jakarta Jalan Layang MBZ, Petugas Lakukan Evakuasi dan Pengaturan Lalu Lintas

Monday, 1 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Telah terjadi kecelakaan lalulintas Km 28+600 arah Jakarta Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) pada hari Minggu, 30 April 2023 pukul 05.27 WIB. Petugas segera melakukan evakuasi dan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian.

Kejadiaan berawal dari dua kendaraan yaitu kendaraan Isuzu Elf dan kendaraan Avanza yang datang dari arah Cikampek menuju Jakarta, ketika melintas di Km 28+600 kendaraan Isuzu mengalami pecah ban di lajur 1 sementara kendaraan Avanza terkena imbas karena tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak kendaraan Isuzu Elf tersebut.

Selama proses penanganan kecelakaan, Petugas Layanan Jalan Tol bersama Pihak Kepolisian melakukan penanganan kecelakaan dan pengaturan lalu lintas dengan memasang perambuan sesuai standar dilokasi kecelakaan. Terdapat lima korban luka ringan dan segera dibawa ke Rumah Sakit terdekat. Setelah dilakukan evakuasi kendaraan dan pembersihan di lokasi kecelakaan, Lalu Lintas di Jalan Layang MBZ kembali normal pukul 06.22 dan sudah dapat digunakan pengguna jalan.

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek selaku pengelola Jalan Layang MBZ mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, jaga jarak aman kendaraan dan pastikan kondisi kendaraan layak jalan. Jika lelah dapat beristirahat di tempat yang telah disediakan. Hubungi One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.0 untuk pengguna iOS dan Android jika butuh bantuan dan informasi seputar jalan tol milik Jasa Marga.

See also  Pakar Hukum Agraria dan Hak Adat Angkat Bicara Soal Terbitnya 50 Sertifikat di Tanah Adat Suku Awi Wamuar

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

News

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII

Thursday, 2 Jul 2026 - 18:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Pusat Bisnis Jadi Raja Baru Harga Tanah di Jakarta

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:56 WIB

Berita Utama

Rakornas PKP, Mendes Yandri Paparkan Desa Tematik dan SEHATI

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:01 WIB