Pj. Heru Tegaskan OPD Harus Wujudkan Manajemen Pemerintahan yang Akuntabel

Wednesday, 24 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mewujudkan manajemen pemerintahan yang mendukung pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal tersebut disampaikan Pj. Gubernur Heru dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023 di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/5).

Pj. Gubernur Heru mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus sebagai landasan pengukuran efektivitas pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran, serta peningkatan pelayanan publik.  

“Pencapaian target dan indikator yang telah ditetapkan dalam Dokumen Perjanjian Kinerja diharapkan menjadi perhatian bersama, demi mendukung pelaksanaan SAKIP untuk menyempurnakan berbagai kebijakan, memantik terciptanya inovasi, perencanaan program kerja dan kegiatan pembangunan Kota Jakarta,” kata Pj. Gubernur Heru.

Karena itu, Pj. Gubernur Heru berpesan agar para Kepala Perangkat Daerah berkomitmen penuh, mengetahui dan memahami target kinerjanya, mendistribusikan secara berjenjang kepada ASN di unit kerja masing-masing, serta melakukan pemantauan terhadap capaian kinerja secara berkala. Para Kepala Perangkat Daerah juga diharapkan melakukan percepatan dalam memenuhi tujuan dan sasaran pembangunan, dengan memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, serta pelayanan umum sebagai indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026. 

“Mari perkuat gerak langkah kita dalam melaksanakan tanggung jawab demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Jakarta,” ujar Pj. Gubernur Heru. 

Di samping itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menjadi dasar hukum Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pj. Gubernur DKI Jakarta tahun 2023.

See also  Kodim 0808/Blitar, Sambut Hari Juang TNI AD Dan HUT Ke 71 Kodam V/Brawijaya Dengan Donor Darah

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan antara Pj. Gubernur dengan Sekda DKI, Deputi Gubernur DKI, Asisten Sekda, Inspektur, Sekretaris DPRD DKI, Kepala Satpol PP, 5 Wali Kota dan 1 Bupati Administrasi, 22 Kepala Dinas, serta 10 Kepala Badan,” terang Sekda Joko.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Suroso Isnandar / foto ist

Energy

Tongkat Estafet Dirut PLN Beralih ke Suroso Isnandar

Wednesday, 14 Oct 2026 - 21:51 WIB

Olahraga

FIVB Gelar Kursus Pelatih Level I dan II di Sentul

Wednesday, 14 Oct 2026 - 17:15 WIB