Hakim MK Harus Bersikap Sebagai Negarawan

Wednesday, 31 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Yandri Susanto. / foto ist

Anggota DPR RI Yandri Susanto. / foto ist

DAELPOS.com – Anggota DPR RI Yandri Susanto berharap para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa bersikap negarawan ketika memutuskan gugatan sistem pemilu. Dia kemudian menyebut MK sebenarnya sudah membuat putusan pada 2008 soal sistem pemilu agar berjalan secara proporsional terbuka. 


Hal ini diungkapkan saat konferensi pers soal sikap delapan fraksi DPR RI terhadap sistem pemilu di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023). “Jadi, kalau sampai MK memutuskan hal yang berbeda dengan putusan yang 2008, artinya MK sedang bermain dua kaki,” kata Yandri.

Konferensi pers tersebut dihadiri perwakilan fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PPP, PKS, NasDem, dan Demokrat. Fraksi yang hadir ini diketahui menginginkan sistem Pemilu 2024 yang tengah digugat di MK, tetap berjalan secara proporsional terbuka. Adapun, isu tentang sistem kepemiluan belakangan heboh di publik setelah muncul klaim mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

Denny mengklaim menerima informasi bahwa MK sudah memutuskan gugatan sistem pemilu berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Awalnya, konferensi dibuka dengan pernyataan Ketua Fraksi Golkar, Kahar Muzakir yang menyebut proporsional terbuka sudah lama berlaku dalam sistem pemilu di Indonesia.

Menurutnya, sistem pemilu secara proporsional terbuka yang sudah berjalan, sebaiknya tidak berubah. Sebab, pergantian bisa memicu protes dari para calon legislatif. “Jadi, kalau ada yang coba mengubah-ubah sistem, itu orang yang mendaftar sebanyak itu akan memprotes,” kata Kahar dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Di kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengingatkan, bahwa DPR punya kewenangan mengatur anggaran apabila Mahkamah Konstitusi (MK) bersikeras ke hal tertentu dalam memutuskan gugatan tentang sistem kepemiluan.

Lebih lanjut Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengatakan delapan perwakilan parpol di DPR sebenarnya sudah bersikap agar sistem Pemilu 2024 berjalan secara terbuka. “Fraksi partai Demokrat tentu tetap konsisten hari ini sistem proporsional terbuka itu sistem terbaik,” kata Ibas.

See also  Pasal Penyediaan Kontrasepsi untuk Anak Sekolah Dianggap Menyimpang, PP 28/2024 Harus Direvisi

Dia mengungkapkan, para partai peserta Pemilu 2024 sudah menjalani semua tahapan pesta demokrasi dengan memakai proporsional terbuka. Dari situ, dia mengingatkan kepada MK bisa memutuskan gugatan tentang sistem kepemiluan dengan tepat. “Bisa memutuskan yang terbaik untuk bangsanya yang bisa mengganti UU per hari ini, seperti yang diamanatkan UU, salah satunya, ya, parlemen dan pemerintah,” ujar Ibas.

Sementara itu, Habiburokhman menyinggung tentang kewenangan DPR apabila MK bersikeras mengubah sistem kepemiluan. “Kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras,” ujarnya. Habiburokhman lantas mengingatkan DPR sebenarnya memiliki kewenangan mengatur anggaran setelah membahas tentang MK bersikeras.

“Kami juga akan menggunakan kewenangan kami, ya, begitu juga dalam konteks budgeting, kami juga ada kewenangan, mungkin itu,” tandas Habiburokhman. 

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Berita Utama

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:52 WIB

Olahraga

Bintang Cedera, Indonesia Raih Perak Voli Pantai Asian Games

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:15 WIB

Berita Utama

Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Saturday, 3 Oct 2026 - 17:09 WIB