100 Pekerja Migran di Lepas Ikuti Program SPSK ke Arab Saudi

Friday, 23 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melepas 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik tahap pertama, yang akan bekerja di kerajaan Arab Saudi melalui program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). Sebanyak 31 PMI direncanakan akan bertolak menuju Arab Saudi pada 25 Juni 2023.

Menaker dalam sambutannya berharap sebanyak 100 PMI tersebut dapat menjadi percontohan positif pekerja sektor domestik, sehingga mampu menarik minat pencari kerja di Indonesia untuk bekerja ke Arab Saudi melalui program SPSK. “Kalau teman-teman menunjukkan performa luar biasa, berarti teman-teman ini pejuang bagi pekerja migran berikutnya. Berarti teman-teman semua ini  membuka jalan untuk penempatan berikutnya, ” ujar Menaker pada Jumat (23/6/2023) di Jakarta.

SPSK merupakan mekanisme penempatan PMI yang difasilitasi menggunakan platform digital dan terintegrasi antara sistem ketenagakerjaan milik Pemerintah Indonesia dan sistem ketenagakerjaan milik pemerintah Arab Saudi. Kerja sama bilateral pengaturan teknis  proyek percontohan SPSK bagi penempatan terbatas PMI ke Arab Saudi, telah ditandatangani pada 11 Agustus 2022 lalu.

“Kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), jangan berangkatkan teman-teman pekerja migran tanpa adanya keterampilan yang tersertifikasi. Karena proses penciptaan keterampilan bersertifikasi itu sama dengan memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan mewujudkan pekerja migran berkualitas, memiliki keahlian dan keterampilan, ” ujarnya.

Ida Fauziyah juga mengucapkan terima kasih seluruh stakeholder yang telah mendukung implementasi SPSK sebagaimana telah disepakati secara bilateral antara Indonesia dengan Arab Saudi. Apresiasi juga diberikan kepada P3MI yang telah memfasilitasi para calon PMI dalam proses terlaksananya penempatan PMI ke Arab Saudi melalui sistem SPSK.

“Saya berharap 48 P3MI yang telah ditunjuk sebagai pelaksana penempatan dan pelindungan PMI di Kerajaan Arab Saudi melalui SPSK untuk dapat segera melaksanakan proses penempatan. Ini proyek pertama SPSK, kita punya waktu 6 bulan, setelah itu kita evaluasi, ” ujar Ida Fauziyah seraya memberikan apresiasi atas kerja keras Ditjen Binapenta dan PKK mengintegrasikan SPSK ini.

See also  Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan 35 Bendungan dan 10.035 Ha Daerah Irigasi pada Tahun 2022

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Umar Basalamah menyambut sukacita atas dibukanya penempatan PMI ke Arab Saudi dengan skema SPSK, setelah penutupan penempatan PMI ke Arab Saudi sejak 2011 lalu. 

“Hari ini kita merasakan sesuatu yang luar biasa bagi adik-adik yang ingin bekerja ke Arab Saudi.  Kami atas nama PMI dan P3MI mengucapkan terima kasih atas pelepasan ini, tentu ini dapat menambah semangat bagi PMI untuk bekerja lebih baik, amanah dan menunjukkan citra bangsa pekerja Indonesia kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi, ” katanya.

Laeliyah, pekerja migran asal Cirebon, Jawa Barat juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan P3MI yang telah membuka kembali penempatan PMI program SPSK tahap pertama ke Arab Saudi.

Berita Terkait

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera
Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur
Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian Transmigrasi Salurkan Bantuan bagi Warga Kawasan Transmigrasi Terdampak Bencana di Aceh
Mendes Yandri Bangkitkan Peternak di Tingkat Desa, Kolaborasi dengan Kurma Adzwa Farm
UMKM Transmigrasi Naik Kelas, Wamen Viva Yoga Gandeng Ajik Krisna Bali

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 12:42 WIB

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Wednesday, 28 January 2026 - 12:00 WIB

HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Wednesday, 28 January 2026 - 11:31 WIB

Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Tuesday, 27 January 2026 - 17:19 WIB

Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

Tuesday, 27 January 2026 - 12:08 WIB

Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Sambangi Peternakan Telur Omega di Serang

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:02 WIB