Timwas DPR Temukan Oknum Travel Nakal Berangkatkan Jemaah Tanpa Visa Haji

Thursday, 6 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Timwas Haji DPR RI Ade Rezki Pratama mengungkapkan bahwa dirinya menemukan ada oknum agen travel ‘nakal’ yang memberangkatkan jemaah haji tidak dengan visa haji. Ia menyebut jemaah calon haji ini awalnya dijanjikan diberangkatkan dengan visa furoda, namun ternyata tidak terpenuhi seiring berjalannya waktu.

“Jemaah yang berangkat ini dijanjikan di awal itu adalah visanya furoda. Ternyata, setelah berjalannya waktu, itu kan visa itu terbit, terbitnya sekarang melalui electronic visa berupa file dan PDF, yang nanti pada akhirnya kita melakukan print. Nah pada akhirnya, karena itu berbahasa Arab, jadi jemaah-jemaah kita itu nggak tahu. Yang penting beliau-beliau ini sampai diberangkatkan naik pesawat itu merasa sudah haji,” jelas Ade kepada Parlementaria di Madinah, Arab Saudi, Rabu (5/7/2023).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, jemaah haji yang terurus dengan benar semestinya mempunyai maktab, transportasi, hingga konsumsi. Ade menyebut jemaah haji yang diberangkatkan travel dengan visa bukan khusus haji menjadi terlunta-lunta. Sehingga, setibanya para jemaah haji tersebut sampai di Makkah ataupun Madinah, transportasi hingga konsumsi bagi mereka tidak dapat dipastikan tersebut, terlebih di saat puncak pelaksanaan haji di Armuzna yang membutuhkan maktab.

Di sisi lain, menurut Anggota Komisi IX DPR RI ini, banyak perusahaan travel yang memberikan pelayanan jasa haji dan umrah, yang mereka membeli visa tapi berbentuk visa turis atau visa ziarah (visa multiple). Visa multiple yang berlaku satu tahun tersebut lalu digunakan oknum travel nakal ini untuk memberikan iming-iming kepada jemaah haji karena memungkinkan mereka untuk bebas berangkat umrah.

Sebab, visa multiple tersebut harganya lebih murah dibanding visa furoda, yang memang terkenal mahal. Namun, bdi musim haji menjadi ilegal. Walau begitu, tegasnya. tetap saja ada travel yang memberangkatkan calon haji dengan visa multiple.

See also  Soal Pengganti Wakil Ketua KPK, Jokowi: Masih dalam Proses

“Visa multiple itu berlaku selama 360 hari, satu tahun, boleh kita lakukan untuk umrah sebulan sekali, dua bulan sekali, terserah, bebas. Tetapi, dengan visa multiple tadi, mungkin oknum-oknum travel tertentu menggunakan itu untuk bisa menekan harga,” ujar wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini.

Tetapi, jelasnya, visa multiple di saat musim haji jelas ilegal namun itu yang dilakukan. Ade menyebut informasi soal pemberangkatan dengan visa multiple didapatkannya langsung dari jemaah haji. Informasi serupa, diterimanya dari beberapa tour travel umrah dan haji lainnya.

Ade menyebut jemaah haji yang berangkat dengan visa multiple tidak bisa langsung masuk ke Makkah dan Madinah. Sehingga, untuk masuk ke Makkah maupun Madinah, jemaah haji dengan visa multiple harus melakukan ‘upaya ekstra’.

“Yang pasti, visa multiple tidak bisa pesawatnya langsung masuk Makkah dan Madinah, pasti lewat Riyadh. Dan dari Riyadh, 7 sampai 9 jam lewat perjalanan darat masuk sampai border di Kota Makkah maupun Madinah. Dan untuk bisa masuk di situ, pasti ada upaya di bawah tangan juga. Memaksakan dengan biaya lebih murah tetapi akhirnya terlunta-lunta,” tandas Ade.

“Makanya tadi itu ada beberapa temuan di beberapa maktab yang katanya itu jumlah kasur dengan jemaah itu tidak sebanding. Ada jemaah lain yang melapor. Tetapi kita juga punya beberapa tour travel lain khususnya dalam penyelenggaraan umrah dan haji ini mengatakan visa multiple itu adalah ilegal untuk musim haji. Sedangkan visa ini terbatas. Adapun visa furoda ini harganya adalah luar biasa. Travel-travel ini menawarkan solusi lain, tapi kan kasihan,” pungkas Ade Rezki.

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka Festival Tabuh Bedug Ramadan 2026 di halaman Plaza Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3)

Megapolitan

Pramono Buka Festival Tabuh Bedug Ramadan di TIM

Saturday, 7 Mar 2026 - 23:42 WIB