Timwas DPR Temukan Oknum Travel Nakal Berangkatkan Jemaah Tanpa Visa Haji

Thursday, 6 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Timwas Haji DPR RI Ade Rezki Pratama mengungkapkan bahwa dirinya menemukan ada oknum agen travel ‘nakal’ yang memberangkatkan jemaah haji tidak dengan visa haji. Ia menyebut jemaah calon haji ini awalnya dijanjikan diberangkatkan dengan visa furoda, namun ternyata tidak terpenuhi seiring berjalannya waktu.

“Jemaah yang berangkat ini dijanjikan di awal itu adalah visanya furoda. Ternyata, setelah berjalannya waktu, itu kan visa itu terbit, terbitnya sekarang melalui electronic visa berupa file dan PDF, yang nanti pada akhirnya kita melakukan print. Nah pada akhirnya, karena itu berbahasa Arab, jadi jemaah-jemaah kita itu nggak tahu. Yang penting beliau-beliau ini sampai diberangkatkan naik pesawat itu merasa sudah haji,” jelas Ade kepada Parlementaria di Madinah, Arab Saudi, Rabu (5/7/2023).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, jemaah haji yang terurus dengan benar semestinya mempunyai maktab, transportasi, hingga konsumsi. Ade menyebut jemaah haji yang diberangkatkan travel dengan visa bukan khusus haji menjadi terlunta-lunta. Sehingga, setibanya para jemaah haji tersebut sampai di Makkah ataupun Madinah, transportasi hingga konsumsi bagi mereka tidak dapat dipastikan tersebut, terlebih di saat puncak pelaksanaan haji di Armuzna yang membutuhkan maktab.

Di sisi lain, menurut Anggota Komisi IX DPR RI ini, banyak perusahaan travel yang memberikan pelayanan jasa haji dan umrah, yang mereka membeli visa tapi berbentuk visa turis atau visa ziarah (visa multiple). Visa multiple yang berlaku satu tahun tersebut lalu digunakan oknum travel nakal ini untuk memberikan iming-iming kepada jemaah haji karena memungkinkan mereka untuk bebas berangkat umrah.

Sebab, visa multiple tersebut harganya lebih murah dibanding visa furoda, yang memang terkenal mahal. Namun, bdi musim haji menjadi ilegal. Walau begitu, tegasnya. tetap saja ada travel yang memberangkatkan calon haji dengan visa multiple.

See also  Restorative Justice KN Buton, Perempuan Berhati Emas dan Air Mata Penyesalan

“Visa multiple itu berlaku selama 360 hari, satu tahun, boleh kita lakukan untuk umrah sebulan sekali, dua bulan sekali, terserah, bebas. Tetapi, dengan visa multiple tadi, mungkin oknum-oknum travel tertentu menggunakan itu untuk bisa menekan harga,” ujar wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini.

Tetapi, jelasnya, visa multiple di saat musim haji jelas ilegal namun itu yang dilakukan. Ade menyebut informasi soal pemberangkatan dengan visa multiple didapatkannya langsung dari jemaah haji. Informasi serupa, diterimanya dari beberapa tour travel umrah dan haji lainnya.

Ade menyebut jemaah haji yang berangkat dengan visa multiple tidak bisa langsung masuk ke Makkah dan Madinah. Sehingga, untuk masuk ke Makkah maupun Madinah, jemaah haji dengan visa multiple harus melakukan ‘upaya ekstra’.

“Yang pasti, visa multiple tidak bisa pesawatnya langsung masuk Makkah dan Madinah, pasti lewat Riyadh. Dan dari Riyadh, 7 sampai 9 jam lewat perjalanan darat masuk sampai border di Kota Makkah maupun Madinah. Dan untuk bisa masuk di situ, pasti ada upaya di bawah tangan juga. Memaksakan dengan biaya lebih murah tetapi akhirnya terlunta-lunta,” tandas Ade.

“Makanya tadi itu ada beberapa temuan di beberapa maktab yang katanya itu jumlah kasur dengan jemaah itu tidak sebanding. Ada jemaah lain yang melapor. Tetapi kita juga punya beberapa tour travel lain khususnya dalam penyelenggaraan umrah dan haji ini mengatakan visa multiple itu adalah ilegal untuk musim haji. Sedangkan visa ini terbatas. Adapun visa furoda ini harganya adalah luar biasa. Travel-travel ini menawarkan solusi lain, tapi kan kasihan,” pungkas Ade Rezki.

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Berita Utama

Bea Cukai Teluk Bayur Perkuat Pemahaman Ekspor CPO dan Turunannya

Wednesday, 21 Jan 2026 - 09:25 WIB

foto ist

Megapolitan

Transjakarta Tambah Titik Perhentian Rute Harapan Indah–Pulo Gadung

Wednesday, 21 Jan 2026 - 08:59 WIB

foto ist

News

Kunjungan ke Kota Tua Jakarta Tembus 2,4 Juta Sepanjang 2025

Wednesday, 21 Jan 2026 - 00:53 WIB