DAELPOS.com – Penetapan pemenang tender pengadaan logistik Pemilu 2024 membuka peluang adanya tindak kecurangan penyelenggaraan Pemilu. Bagaimana tidak, tinta Pemilu yang nantinya dipergunakan sebagai penanda bagi masyarakat yang telah memberikan suaranya di TPS ternyata terbuat dari bahan sintetis alami organik.
“Bahan tersebut yang lebih gampang terhapus dari jari tangan manusia, dibandingkan dengan tinta Pemilu yang telah sering digunakan sebelumnya,” kata Fajri Safi’i ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tangerang (YLKIT) dalam sebuah diskusi aktivis di Tangerang. Kamis (31/8/2023).
Disebutkan, pada pengumuman pemenang tender pengadaan logistik tinta Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh panitia pengadaan logistik pemilu 2024 KPU RI telah menetapkan pemenang 1 atas nama PT Sinar Abadi Pritindo dan Pemenang ke 2 atas nama PT Kudo Indonesia Jaya.
Adapun tinta Pemilu yang ditawarkan oleh kedua Perusahaan tersebut berbahan sintetis alami yang berbahan dasar organik seperti; gambir, kunyit, getah kayu dan bahan campuran lainnya.
“Tidak seperti biasanya dalam Pemilu-Pemilu sebelumnya bahan pewarna yang terbuat dari bahan organik tersebut sangat tidak tepat dipergunakan sebagai tinta pemilu, sebab bahan pewarna organik sangat gampang luntur dan dihapus dari tubuh manusia,” jelasnya.
Sementara maksud dan tujuan dari penggunaan pewarna dalam Pemilu adalah untuk menghindari adanya kecurangan dalam bentuk pencoblosan yang berulang-ulang dari seorang pemilih.
“Dengan dipergunakannya bahan organik yang gampang terhapus tentu dikhawatirkan bisa mencederai maksud utama penggunaan tinta dalam Pemilu 2024,” ujar Fajri Safi’i.
Terkait hal ini aktivis-aktivis Tangerang menghimbau kepada pihak panitia pengadaan logistik Pemilu 2024 KPU RI membatalkan pemenang tender yang menggunakan bahan sintetis organik untuk terciptanya Pemilu yang jujur dan adil.
“Selain itu perusahaan yang belum berpengalaman harus juga menjadi pertimbangan juga untuk memaksimalkan ketepatan dan prefesionalnya dalam pengadaan tinta ini,” Fajri menutup