Situs Terimbas Pemutusan Akses, Kominfo Terus Sempurnakan Sistem Penanganan Konten Negatif

Wednesday, 4 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan percepatan dan meningkatkan upaya penanganan konten negatif di Internet secara intensif dalam beberapa waktu terakhir. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menegaskan upaya itu ditujukan untuk menjaga ruang digital yang lebih bersih, sehat dan aman, 

“Kami melakukan pengendalian konten negatif sesuai dengan tugas dan wewenang Kementerian Kominfo. Secara khusus, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi, Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online,” tegasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (04/10/2023).

Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, selama penanganan konten negatif, Kementerian Kominfo melakukan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet. 

“Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif, untuk kemudian dilakukan pemutusan akses,” jelasnya.

Dirjen Semuel menjelaskan selama proses identifikasi, analisis dan verifikasi itu, terdapat peluang adanya beberapa situs/website yang tidak memuat konten negatif terimbas, sehingga tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya di jaringan internet. 

“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs/website yang terdampak,” tandasnya.  

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem penanganan konten negatif di internet.

“Kementerian Kominfo memohon maaf atas kejadian ini. Kami juga terus berkomitmen untuk mengurangi risiko yang dapat merugikan kepentingan masyarakat maupun Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” ungkapnya.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan terus melakukan evaluasi sistem penanganan konten negatif guna meminimalkan potensi kesalahan yang berimbas pada situs atau aplikasi lain.

See also  KPK Tetapkan Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Penerimaan Gratifikasi

“Kami juga terus melakukan evaluasi dalam sistem penanganan konten negatif untuk meminimalkan potensi kesalahan teknis maupun kesalahan manusia dalam proses analisis dan verifikasi,” tuturnya.

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru