Tim Intel Kejagung Mengamankan Terpidana Indra Iriansyah

Wednesday, 4 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung)mengamankan satu orang pelaku kejahatan dari wilayah Jawa Timur. Hal itu terjadi bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia (Rakernas Kejaksaan) 2019, yang sedang berlangsung di Hotel Yasmin, Cipanas, Jawa Barat, dari Selasa 3 Desember 2019 hingga Jumat 6 Desember 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri menuturkan, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil menangkap terpidana bernama Indra Iriansyah. Indra ditangkap pada Rabu, 04 Desember 2019, sekitar Pukul 00.01 WIB, di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten.

Terpidana Indra Iriansyah kelahiran Jakarta, 30 September 1957. Dia adalah mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Surabaya II.

Pria berusia 62 Tahun itu tersangkut perkara tindak pidana dalam kasus korupsi, memberikan persetujuan perpanjangan sertifikat hak guna bangunan (HGB) PT Ketabangkali Elektronics (PT KE) di atas tanah hak pengelolaan PT SIER yang seharusnya dalam pengajuan SHGB ini.

Dijelaskannya, PT KE lebih dulu meminta perjanjian pengelolaan tanah industri (PPTI) dari PT SIER selaku pemegang hak pengelolaan lahan. Namun pada kenyataannya PT KE langsung mengajukan ke BPN tanpa menyertakan PPTI.

Atas terbuktinya perbuatan ini, Indra Iriansyah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 50juta subsider 3 bulan. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor : 4 PK / PID.SUS / 2014 tanggal 19 Maret 2014.

“Saat ini terpidana menunggu proses pemindahan menuju Surabaya untuk menjalani proses hukumannya,” tegasnya, Rabu (04/12/2019).

Dikatakannya, tertangkapnya Indra Iriansyah yang mantan Kepala BPN Surabaya II itu, hingga Rabu 04 Desember 2019, menjadi orang yang ke 157 pelaku kejahatan kategori sebagai tersangka, terdakwa, dan terpidana yang ditangkap Jaksa.

Penangkapan Indra Iriansyah menambah keberhasilan Tim Intelijen Kejaksaan Agung sejak program tabur 32.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018. Total, kini sudah mencapai 364 orang yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan RI dari berbagai wilayah.

See also  Polri Tindak 49 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi

Berita Terkait

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Wednesday, 3 September 2025 - 18:24 WIB

BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Capaian Satu Tahun, Kementerian PU Perkuat Asta Cita Presiden Prabowo

Tuesday, 21 Oct 2025 - 00:10 WIB

Berita Utama

endes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 Oct 2025 - 23:32 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin / foot ist

Megapolitan

Ketua DPRD Jamin APBD 2026 Pro-Publik

Monday, 20 Oct 2025 - 23:25 WIB