Rakernis Penanganan Pelanggaran, Puadi Tegaskan Temuan Harus Bisa Dibuktikan

Tuesday, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menegaskan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota tidak boleh sembarang menyatakan suatu hal atau laporan adalah temuan. Pasalnya, dia menyatakan temuan harus dapat dibuktikan.

Maka penting menurutnya, jajaran pengawas lebih pintar dari orang yang diawasi dan memahami regulasi. Sehingga, dia meminta seluruh jajaran dapat memahami mekanisme penanganan pelanggaran sesuai aturan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017.

“Temuan itu pengawasan aktif yang harus bisa dibuktikan, 90 persen. Jangan coba-coba sesuatu diklaim temuan tapi ternyata berhenti karena tidak cukup bisa dibuktikan,” kata Puadi di Jakarta, Selasa (20/11/2023) malam.

Walau begitu, Puadi menjelaskan Bawaslu harus tetap merangkul komplain masyarakat ketika mereka melakukan upaya hukum. Maka dia pun menyatakan divisi penanganan pelanggaran tidak boleh sembarangan, melainkan dapat menyampaikan data dengan valid agar tidak menimbulkan hoaks.

“Kalau data gak valid jangan sekali-kali ekspos kerjakan secara profesional supaya kerja kita nggak main-main. Kalau kita tidak ngerti belajar pahami, telusuri dengan benar,” ucapnya.

Terlebih, Puadi melihat tahapan kampanye tinggal hitungan hari sehingga potensi pelanggaran dapat berubah menjadi temuan. Hal inilah yang dia lihat perlu diawasi secara benar, untuk menentukan hal mana yang melanggar dan menjadi temuan atau bukan.

“Pahami kasusnya, cara menangani, menelusuri pokok masalahnya. Mesti memahami kalau tidak susah mengungkap kasus-kasus yang ada,” tegas Puadi.

See also  Hendra Subrata di Singapura, Jaksa Agung: Buronan Segera di Eksekusi Jaksa

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

 Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza memberikan sambutan saat acara Anugerah  Jurnalistik Pertamina 2025 yang diselenggarakan di Grha Pertamina, Jakarta pada Jumat (12/12/2025).

Energy

25 Jurnalis Raih Anugerah Jurnalistik Pertamina AJP 2025

Saturday, 13 Dec 2025 - 22:14 WIB

Energy

Energi Balik Jeruji: Kisah Inspiratif Pemenang AJP 2025

Saturday, 13 Dec 2025 - 22:08 WIB