Robohnya Kanopi Drop Zone di Sisi Selatan Stasiun Yogyakarta

Thursday, 4 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan yang diakibatkan robohnya kanopi Drop Zone di sisi selatan Stasiun Yogyakarta pada Kamis (4/1).

“Kanopi tersebut roboh saat kawasan Stasiun Yogyakarta diterpa hujan deras dan angin kencang. Imbas dari hujan yang deras dan angin kencang, tiang-tiang penyangga yang terbuat dari pipa besi mengalami bengkok dan patah sehingga kanopi roboh ,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Adapun kanopi yang roboh tersebut menimpa 5 (lima) mobil pelanggan dan mobil mengalami kerusakan ringan. Selanjutnya disampaikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Kejadian tersebut tidak mengganggu operasional perjalanan kereta api.

“Saat ini para petugas KAI bekerja sama dengan Basarnas setempat tengah melakukan evakuasi terhadap mobil yang terjebak runtuhan kanopi,” kata Joni.

Para pemilik kendaraan sudah diantarkan ke tempat yang aman dan sudah disepakati bersama bahwa KAI Group akan menanggung seluruh kerusakan yang dialami pelanggan yang terdampak.

“KAI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada para pelanggan yang sedang menikmati masa liburan Tahun Baru. Kami pastikan bahwa pelayanan di stasiun tetap berjalan normal,” tutup Joni.

See also  Gugatan Ditolak, PT PG Tetap Harus Bayar Ganti Rugi Karhutla Rp 238,6 Miliar

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Monday, 2 Feb 2026 - 18:00 WIB