Bawaslu DKI Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye

Monday, 29 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menertibkan sebanyak 11.949 alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di sejumlah fasilitas publik.

“Total perkiraan lebih dari 11.949 APK terdiri atas spanduk, bendera, dan baliho yang kami tertibkan,” ujar Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DKI Sakhroji seperti dikutip dari Antara, Senin (29/1/24).

Koordinator Sakhroji menuturkan penertiban APK itu dilakukan dua kali yakni pada 19 Januari dan 26 Januari 2024. Adapun data tersebut masih perkiraan sementara.

Pada penertiban pertama yakni pada 19 Januari, terdata sebanyak 2.190 APK yang telah ditertibkan maupun dirapikan. Sedangkan pada penertiban kedua yakni 26 Januari, terdata sebanyak 9.759 APK yang telah ditertibkan maupun dirapikan.

Koordinator Sakhroji mengatakan, aksi menertibkan dan merapikan APK akan dilanjutkan pada tingkat kecamatan dengan melibatkan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan  dan Satpol PP di wilayah masing-masing.

“Bawaslu DKI dalam kegiatan menertibkan dan merapikan APK senantiasa menyertakan partai politik demi menciptakan keamanan dan kenyamanan menjelang hari pemungutan suara,” terang Koordinator Sakhroji.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebelumnya telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin lskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

See also  Pertamina Cegah Klaster Baru COVID-19 Pasca Gempa Sulbar

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB