Wujud Kepedulian, Kapolsek Cengkareng Cukur Langsung Rambut Para Tahanan

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ada kegiatan unik di Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (12/11/19) siang.Total sebanyak 30 tahanan pria yang mendekam di sel tahanan Polsek Cengkareng dikumpulkan oleh Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH.

Para tahanan ini diminta untuk berbaris dan melepas kausnya‎. Bukan lantaran menjalani hukuman, para tahanan ini akan dicukur botak oleh Kompol Khoiri.

“Potong rambut terhadap para tahanan ini sesuai atensi dan perintah pimpinan khususnya dari Pak Kapolres Metro Jakarta Barat,” ujar Khoiri saat dikonfirmasi wartawan.

Khoiri mengatakan, potong rambut tahanan ini bentuk pengawasan terhadap mereka.

“Jadi, para tahanan yang ‎rambutnya sudah panjang dan tidak rapi kami potong supaya terlihat rapi,” terang Khoiri.

Uniknya, Kompol H Khoiri mencukur sendiri kepala para tahanan. Ia mengaku pernah ‎belajar mencukur rambut di Garut, Jawa Barat, dan Madura, Jawa Timur.

“Memang saya dulu sempat belajar cukur rambut selama tiga sampai empat bulan‎ di Garut dan Madura,” ungkap Kapolsek yang selalu dekat dengan wartawan.

Kompol H Khoiri menjelaskan, dalam pencukuran dilakukan terhadap 30 tahanan dari berbagai kasus, mulai dari tawuran, jambret, narkoba, hingga kasus lainnya.

Ia juga menegaskan, selain pencukuran dilakukan oleh tukang cukur Profesional, pencukuran ini juga dilakukan sendiri olehnya. Kebetulan sebelum mendaftar jadi polisi dirinya sempat belajar nyukur dari teman temannya yang berasal Garut dan Madura. Ilmu yang kemudian ia salurkan ke beberapa tahanan.

Melalui pencukuran yang dilakukan pihaknya. Kini tahanan bersih dan rapih, kondisi ini akan membuat ruang tahanan menjadi bersih, kutu-kutu dari rambut tak terlihat.

“Belum lagi kita bisa berhemat sampo,” tutupnya. (RED)

See also  KPK Tahan Eks Gubernur Riau Terkait Pengajuan Rancangan Anggaran Daerah

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB