Jaksa Agung akan bantu kembalikan Asset First Travel kepada korban

Tuesday, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polemik terkait barang bukti First Travel akan menjadi perhatian penuh Jaksa Agung  dan akan segera dibahas bersama jajarannya,  Burhanuddin menjelaskan, sejak awal  tuntutan jaksa penuntut umum menghendaki sepenuhnya agar seluruh barang bukti dan uang bisa dikembalikan kepada korban, namun sangat disayangkan putusan pengadilan justru  memutuskan barang bukti tersebut menjadi rampasan Negara, hal ini sangat membingungkan ujar Burhanudin.

Burhanuddin menegaskan kembali, selama perjalanan kasus tersebut, Jaksa dalam tuntutannya sudah jelas: meminta agar barang bukti  dikembalikan kepada para korban First Travel, bukan menjadi sitaan negara.”Asetnya First Travel ini kita menuntut agar barang bukti dan uang yang disita dikembalikan kepada korban. Namun oleh pengadilan, itu disita untuk negara, ini kan jadi masalah,” namun kita akan bahas apa upaya hukumya,meski semua upaya hukum telah ditempuh Jaksa Agung berjanji akan mengupayakan upaya hukum lain agar asset First Travel dikembalikan kepada korbannya  (18/11).

Ditempat lain Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi mengakui telah memperjuangkan hak hak korban jemaah First Travel. Mulai dari tingkat pertama hingga upaya hukum kasasi Namun putusan kasasi tetap menguatkan putusan tingkat pengadilan negeri yang menyatakan barang bukti Nomor 1-529 tetap dirampas untuk Negara. (RED)

See also  Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan

Berita Terkait

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 13:29 WIB

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB