Kemendagri Dorong Kemajuan IPTEK di Lingkungan Pemerintahan

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kemendagri Dorong Kemajuan IPTEK di Lingkungan Pemerintahan – Kementerian Dalam Negeri melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Dodi Riyadmadji mendorong Kemajuan pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Lingkungan Pemerintahan. Hal itu dikatakannya dalam Rakornas Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

“Apabila kita lihat konsitusi kita pasal 31 ayat 5 UUD 1945 yang mengamanatkan kemajuan Iptek pada pemerintahan, amanat itu kalau kita terjemahkan dalam konteks Litbang menjadi Iptek yang dikembangkan dan perlu direlevansikan dengan kebutuhan dan atau persoalan yang dihadapi rakyat,” kata Dodi.

Untuk itu ia mengapresiasi Pemda yang telah melakukan inovasi dalam penelitian dan pengembangan di lingkungan Pemda dengan memberikan apresiasi berupa pemberian penghargaan maupun pemberian dana insentif.

“Saya apresiasi kerja-kerja Litbang yang sudah sudah menjalankan fungsi penelitian di Kabupaten/Kota. Kapasitas penyerapan dan penerapan Iptek yang berujung pada inovasi dengan baik sudah dipraktekkan oleh berbagai Pemda dan terus berjalan ke banyak Pemda di seluruh Indonesia. Pemerintah pun secara rutin memberikan penghargaan yang tinggi kepada daerah-daerah yang telah berinovasi di antaranya melalui Innovatif Goverment Award dan dana insentif daerah telah dikucurkan ke daerah-daerah pemenang,” ujarnya.

Apresiasi dan penghargaan berbasis inovasi tersebut diharapkan mampu menguatkan peran strategis litbang di Pemerintah Daerah terutama dalam mendukung perumusan kebijakan.

“Semua ini mampu menguatkan peran strategis lembaga Litbang Daerah, kendati begitu keberadaan litbang daerah pada umumnya belum menunjukkan citra yang diharapkan dari banyak pihak, sebagai perumusan kebijakan daerah belum sepenuhnya bisa ditunaikan. Hasil Litbang yang diproduksi dianggap kurang mampu memberikan kontribusi nyata dan signifikan bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan lebih lanjut,” jelasnya.

See also  Cakupan Vaksinasi COVID-19 Capai 400,5 Juta Dosis

Oleh karenanya, penguatan Litbang diarahkan merujuk pada tiga kapasitas mendasar yang dimiliki setiap tenaga litbang, yakni sebagai berikut:

Pertama, kapasitas untuk menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi, social capacity, kapasitas searching bisa dilihat dari aksesibilitas kelembagaan keberbagai sumber informasi, tidak terjadi tumpang tindih riset yang telah dilakukan dengan riset di tempat lain, efisiensi penggunaan SDA, serta menghasilkan produk litbang yang bermanfaat dan inovatif.

Kedua, kapasitas melakukan riset dan pengembangannya yang disesuaikan dengan relevansinya dengan kebutuhan nyata para pengguna, misalnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan kepala daerah atau dimanfaatkan oleh perangkat daerah lain di Pemda.

Ketiga, kapasitas untuk mendiseminasikan pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan, kapasitas diseminasi terlihat dari insensitas dan jangkauan publikasi litbang yang dilakukan dan dihasilkan baik melalui media elektronik, media sosial, maupun media cetak.

“Tak hanya itu, penyediaan dan penempatan pegawai yang tepat di lembaga litbang daerah harus dilakukan secara selektif dengan mengedepankan kompetensi yang diharapkan. Tidak boleh lagi menerapkan orang-orang yang tidak berkualitas apalagi bermasalah di badan litbang, jika kita ingin mengharapkan hasil litbang yang juga berkualitas,” jelasnya.

Peningkatan anggaran dalam aktivitas litbang dengan arah pembangunan daerah dan percepatan dengan arah kebijakan daerah untuk capaian strategis sebagai terobosan dan inovasi juga dipandang perlu dilakukan dalam implementasi Iptek di lingkungan Pemerintahan. Tak hanya itu, pembenahan dan perbaikan lingkungan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi diharapkan juga mampu meningkatkan akses ke sumber informasi Iptek termasuk aksesibilitas akademik. (DAE)

Berita Terkait

Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatra Utara
Mendes Yandri dan World Bank Matangkan Pengelolaan Dukungan Program untuk Desa-desa Indonesia
Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul
Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington
Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026
Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun
Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 20:05 WIB

Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

Tuesday, 24 February 2026 - 12:40 WIB

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatra Utara

Monday, 23 February 2026 - 20:42 WIB

Mendes Yandri dan World Bank Matangkan Pengelolaan Dukungan Program untuk Desa-desa Indonesia

Sunday, 22 February 2026 - 14:11 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul

Friday, 20 February 2026 - 17:32 WIB

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington

Berita Terbaru

Berita Utama

Menkeu Purbaya Sambut Presiden AIIB Zou Jiayi di Jakarta

Wednesday, 25 Feb 2026 - 14:48 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Larang Izin Baru Lapangan Padel di Perumahan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 14:06 WIB