UIN Jakarta Tidak Tanggapi, Warga Gusuran di Puri Intan

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sulaiman Sembiring menyebut warga Puri Intan, RT 4 RW 17, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tak dapat uang kompensasi dari dampak gusuran tanah Kementrian Agama RI, Jum’at (13/12/2019).

Menurut Sulaiman, soal uang kerohiman untuk warga terdampak gusuran pernah sempat dibicarakan bersama pihak UIN Jakarta. Namun, kata Sulaiman, setelah dikaji pihaknya membatalkan memberikan uang kompensasi tersebut.

“Tidak ada uang kompensasi kepada warga terdampak gusuran. Dulu pernah dibicarakan, tapi setelah dikaji tidak ada dasar hukumnya, uang kerohiman ditiadakan. Kami tidak ingin memberikan uang kerohiman menjadi temuan BPK dan KPK, soalnya warga tidak ada dasar hukumnya menempati tanah tersebut,”kata Sulaiman Sembiring.

Dengan begitu, UIN Jakarta mengklaim demi rasa kemanusiaan pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan kesepakatan bersama untuk memberikan waktu mundur bagi warga membongkar bangunannya sendiri. Waktu itu diberikan selama enam hari atas kesepakatan antara warga dan UIN Jakarta.

Seperti diketahui, sekitar 500 petugas gabungan mengawal jalannya eksekusi yang dijadwalkan selesai pada Kamis (12/12/2019) kemarin. Namun eksekusi tersebut urung dilaksanakan lantaran permintaan warga meminta waktu mundur. (RED)

See also  Kemensos Cabut Ijin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB