UIN Jakarta Tidak Tanggapi, Warga Gusuran di Puri Intan

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sulaiman Sembiring menyebut warga Puri Intan, RT 4 RW 17, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tak dapat uang kompensasi dari dampak gusuran tanah Kementrian Agama RI, Jum’at (13/12/2019).

Menurut Sulaiman, soal uang kerohiman untuk warga terdampak gusuran pernah sempat dibicarakan bersama pihak UIN Jakarta. Namun, kata Sulaiman, setelah dikaji pihaknya membatalkan memberikan uang kompensasi tersebut.

“Tidak ada uang kompensasi kepada warga terdampak gusuran. Dulu pernah dibicarakan, tapi setelah dikaji tidak ada dasar hukumnya, uang kerohiman ditiadakan. Kami tidak ingin memberikan uang kerohiman menjadi temuan BPK dan KPK, soalnya warga tidak ada dasar hukumnya menempati tanah tersebut,”kata Sulaiman Sembiring.

Dengan begitu, UIN Jakarta mengklaim demi rasa kemanusiaan pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan kesepakatan bersama untuk memberikan waktu mundur bagi warga membongkar bangunannya sendiri. Waktu itu diberikan selama enam hari atas kesepakatan antara warga dan UIN Jakarta.

Seperti diketahui, sekitar 500 petugas gabungan mengawal jalannya eksekusi yang dijadwalkan selesai pada Kamis (12/12/2019) kemarin. Namun eksekusi tersebut urung dilaksanakan lantaran permintaan warga meminta waktu mundur. (RED)

See also  Bareskrim Sita Hotel Arrus di Semarang, Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB