UIN Jakarta Tidak Tanggapi, Warga Gusuran di Puri Intan

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sulaiman Sembiring menyebut warga Puri Intan, RT 4 RW 17, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tak dapat uang kompensasi dari dampak gusuran tanah Kementrian Agama RI, Jum’at (13/12/2019).

Menurut Sulaiman, soal uang kerohiman untuk warga terdampak gusuran pernah sempat dibicarakan bersama pihak UIN Jakarta. Namun, kata Sulaiman, setelah dikaji pihaknya membatalkan memberikan uang kompensasi tersebut.

“Tidak ada uang kompensasi kepada warga terdampak gusuran. Dulu pernah dibicarakan, tapi setelah dikaji tidak ada dasar hukumnya, uang kerohiman ditiadakan. Kami tidak ingin memberikan uang kerohiman menjadi temuan BPK dan KPK, soalnya warga tidak ada dasar hukumnya menempati tanah tersebut,”kata Sulaiman Sembiring.

Dengan begitu, UIN Jakarta mengklaim demi rasa kemanusiaan pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan kesepakatan bersama untuk memberikan waktu mundur bagi warga membongkar bangunannya sendiri. Waktu itu diberikan selama enam hari atas kesepakatan antara warga dan UIN Jakarta.

Seperti diketahui, sekitar 500 petugas gabungan mengawal jalannya eksekusi yang dijadwalkan selesai pada Kamis (12/12/2019) kemarin. Namun eksekusi tersebut urung dilaksanakan lantaran permintaan warga meminta waktu mundur. (RED)

See also  KPK Tetapkan Tersangka Baru Dalam Perkara Pengadaan Ruang Terbuka Hijau di Pemkot Bandung Tahun 2012

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Saturday, 19 Sep 2026 - 22:05 WIB

Nasional

Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika

Saturday, 19 Sep 2026 - 21:59 WIB