DAELPOS.com – Propam Polda Jabar memeriksa 25 Polisi terkait penggusuran rumah di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Pemerikaaan dilakukan karena muncul isu tindakan represif aparat saat penggusuran terjadi.
“Jadi saat ini sudah ada 62 personil Polri jajaran Polda Jabar yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Kemudian 2 lldiantaranya diduga keras telah melakukan pelanggaran disiplin pada saat melakukan kegiatan pengamanan penggusuran tersebut. Saat ini masih didalami terus oleh Propam Jabar,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (17/12/2019).
Kombes Asep mengatakan dari 62 anggota yang diperiksa, 25 polisi diperiksa karena diduga melakukan tindakan represif saat penggusurah rumah warga Tamansari. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Ada 25 orang diperiksa yang diduga melakukan tindakan anarkis pada saat peristiwa penggusuran tersebut. Dari 25 ini secara keseluruhan sudah dilakuakan pemeriksaan. lalu dikembalikan ke keluarganya mengingat penyidik masih memerlukan waktu pendalaman terhadap keterlibatan 25 orang ini,” ujarnya.
25 polisi ini telah menjalani pemeriksaan dan dikembalikan ke keluarganya. Propam Polri masih melakukan pendalaman keterlibatan 25 polisi ini.
“Lalu dikembalikan ke keluarganya mengingat penyidik masih memerlukan waktu pendalaman terhadap keterlibatan 25 orang ini,” ucapnya. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram