Banyak Kasus Investasi, OJK Akan Perketat Penempatan Investasi

Tuesday, 14 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi / Net

Ilutrasi / Net

DAELPOS.com – Setelah terjadinya kasus Jiwasraya dan Asabri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memperketat penempatan investasi untuk perusahaan-perusahaan di industri keuangan non-bank (IKNB) untuk menurunkan risiko rugi investasi di perusahaan tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan dari aturan yang sudah ada saat ini akan dilakukan pengkajian ulang mengenai aturan penempatan portofolio investasi untuk perusahaan asuransi.

“Ketentuan-ketentuan itu memang harus ada kita lihat kembali apakah yang sudah ada perlu diperketat. Kalau sudah ada, perlu diperketat atau perlu diperjelas,” kata Wimboh di Mahkamah Agung, Senin (13/1/2020).

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya dalam melakukan pengawasan risk base terhadap perusahaan di dalam kelompok Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Selain akan memperketat investasi tersebut, menurut Wimboh, nantinya juga akan merubah sistem pelaporan yang selama ini sudah dilakukan menjadi lebih detail.

“Ini ditunggu saja, tentunya sedang kita bekerja bersama lembaga terkait yang mengawasi Asabri. Jadi, ini ada PP yang melakukan pengawasan eksternalnya dilakukan oleh beberapa instansi, OJK tidak termasuk dalam melakukan pengawasan sebagai pengawas eksternalnya Asabri,” ujarnya.

Berdasarkan PP Nomor 102, disebutkan dalam pasal 54 bahwa pengawasan Asabri dilakukan baik secara internal maupun eksternal. (Bng)

See also  MenKopUKM dan Mentan Kembali Bertemu Percepat Pengembangan Korporasi Petani

Berita Terkait

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:07 WIB

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

31 Bangunan Terdampak, Warga Kapuk Mulai Angkat Kaki

Saturday, 10 Oct 2026 - 20:08 WIB