Banyak Kasus Investasi, OJK Akan Perketat Penempatan Investasi

Tuesday, 14 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilutrasi / Net

Ilutrasi / Net

DAELPOS.com – Setelah terjadinya kasus Jiwasraya dan Asabri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memperketat penempatan investasi untuk perusahaan-perusahaan di industri keuangan non-bank (IKNB) untuk menurunkan risiko rugi investasi di perusahaan tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan dari aturan yang sudah ada saat ini akan dilakukan pengkajian ulang mengenai aturan penempatan portofolio investasi untuk perusahaan asuransi.

“Ketentuan-ketentuan itu memang harus ada kita lihat kembali apakah yang sudah ada perlu diperketat. Kalau sudah ada, perlu diperketat atau perlu diperjelas,” kata Wimboh di Mahkamah Agung, Senin (13/1/2020).

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya dalam melakukan pengawasan risk base terhadap perusahaan di dalam kelompok Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Selain akan memperketat investasi tersebut, menurut Wimboh, nantinya juga akan merubah sistem pelaporan yang selama ini sudah dilakukan menjadi lebih detail.

“Ini ditunggu saja, tentunya sedang kita bekerja bersama lembaga terkait yang mengawasi Asabri. Jadi, ini ada PP yang melakukan pengawasan eksternalnya dilakukan oleh beberapa instansi, OJK tidak termasuk dalam melakukan pengawasan sebagai pengawas eksternalnya Asabri,” ujarnya.

Berdasarkan PP Nomor 102, disebutkan dalam pasal 54 bahwa pengawasan Asabri dilakukan baik secara internal maupun eksternal. (Bng)

See also  Gaji Guru PPPK Tertunggak 9 Bulan, Ratih Megasari: Kemendikbud Ristek Harus Respon Cepat

Berita Terkait

Kementerian PU Suplai Air Untuk Tangani Kebakaran Lahan di Kalteng dan Malut
Penanganan Dampak El Nino 2026, Kementerian PU Bantu Pemadaman 141 Titik Api Karhutla
Kunjungi Pulau Palue, Menteri Dody Siapkan Solusi Air Bersih dan Pengamanan Pantai
Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian Sarolangun, Kementerian PU Kerahkan Pompa Air
Atasi Penyediaan Air Bersih di Pulau Palue, Kementerian PU Siap Jajaki Teknologi BRIN
Tiba di Sikka, Menteri Dody: Pemulihan Konektivitas Menjadi Salah Satu Prioritas Penanganan Pasca Gempa
Kementerian PU Alirkan Air Irigasi Ke Persawahan Terdampak Kekeringan di Kota Sungai Penuh
Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Berita Terkait

Tuesday, 25 August 2026 - 14:11 WIB

Kementerian PU Suplai Air Untuk Tangani Kebakaran Lahan di Kalteng dan Malut

Tuesday, 25 August 2026 - 00:06 WIB

Penanganan Dampak El Nino 2026, Kementerian PU Bantu Pemadaman 141 Titik Api Karhutla

Monday, 24 August 2026 - 23:53 WIB

Kunjungi Pulau Palue, Menteri Dody Siapkan Solusi Air Bersih dan Pengamanan Pantai

Monday, 24 August 2026 - 18:45 WIB

Atasi Kekeringan di Lahan Pertanian Sarolangun, Kementerian PU Kerahkan Pompa Air

Monday, 24 August 2026 - 16:20 WIB

Atasi Penyediaan Air Bersih di Pulau Palue, Kementerian PU Siap Jajaki Teknologi BRIN

Berita Terbaru