DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau ikut campur dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi.
“Kami fokus dulu lah ke penyelesaian perkara ya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Diketahui Yasonna mencopot Ronny terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.
Ali mengaku, pihaknya baru mengetahui soal pencopotan tersebut.
“Jadi kita belum masuk sampai ke sana, infonya kan baru, dari sore kita tidak tahu apa keterkaitannya. Tetapi itu kan urusan Kemenkumham ya, jadi kita tidak masuk ke sana,” kata Ali.
Diwartakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi pada Selasa (28/1/2020) siang.
Yasonna mencopot Ronny agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron caleg PDIP Harun Masiku.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.
Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Puncaknya, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR.[]