Begini Respon KPK Terkait Pencopotan Ronny Sompie

Tuesday, 28 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

 DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau ikut campur dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi.

“Kami fokus dulu lah ke penyelesaian perkara ya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Diketahui Yasonna mencopot Ronny terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.

Ali mengaku, pihaknya baru mengetahui soal pencopotan tersebut. 

“Jadi kita belum masuk sampai ke sana, infonya kan baru, dari sore kita tidak tahu apa keterkaitannya. Tetapi itu kan urusan Kemenkumham ya, jadi kita tidak masuk ke sana,” kata Ali.

Diwartakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi pada Selasa (28/1/2020) siang.

Yasonna mencopot Ronny agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron caleg PDIP Harun Masiku.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.

Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).

Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.

Puncaknya, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR.[]

See also  Emirsyah Satar Terima Rp46 M Dari Soetikno

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

News

Ngabuburit Sehat di Taman Lapangan Banteng

Thursday, 5 Mar 2026 - 06:35 WIB

foto ist

Berita Utama

Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra

Wednesday, 4 Mar 2026 - 22:55 WIB