Kasus Jiwasraya; Kerugian Negara Rp16,9 Triliun, Aset Disita Jaksa Rp13,1 Triliun

Monday, 9 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist

Foto Ist

DAELPOS.com – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Agung tetap menelisik aset-aset tersangka kasus korupsi PT Jiwasraya, kendati selama ini telah menyita senilai Rp13,1 Triliun.

Perburuan aset tersangka korupsi itu menyusul hasil audit BPK yang melansir kerugian negara kasus Jiwasraya mencapai Rp16,9 Triliun, dan kekungkinan bakal bertambah.

“Itu masih terus berkembang. Kita masih tetap cari terus sampai terpenuhinya apa yang kita harapkan untuk pengembalian kerugian negara,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/2/2020).

Jaksa Agung mengungkapkan hal itu seusai menerima audit kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dari Ketua BPK Firman Sampurna.

Menurut Burhanudin, aset-aset para tersangka yang telah disita tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung nilainya mencapai Rp13,1 triliun, sedangkan perhitungan BPK Rp 16,9 triliun.

Karena itu pihaknya memastikan sampai kapanpun akan mengejar dan mencari harta-harta atau aset-aset dari para tersangka dalam rangka pengembalian kerugian negara sebesar Rp16,9 triliun.

Ketua BPK Firman Sampurna sebelumnya menyampaikan bahwa hasil audit kerugian negara yang dilakukan pihaknya dalam kasus Jiwasraya dalam bentuk total lost yaitu sebesar Rp16,9 triliun. 

“Kerugian negara berasal dari investasi saham dan investasi reksa dana,” tutur Firman seraya menyebutkan perhitungan kerugian negara terkait salah satu skema di Jiwasraya yang kita kenal dengan Saving Plan. 

“Jadi Saving Plan itu pada 2018, sehingga dia terkait dengan Saving Plan dari 2008 sampai setidak-tidaknya pada 2018,” katanya seraya menegaskan bahwa audit yang dilakukan BPK terkait dengan kasus Jiwasraya belum berakhir.

“Jadi ini bukan akhir dari audit. Auditnya sendiri masih berjalan. Karena ini kan PT Jiwasraya dengan pihak yang terafiliasi. Tapi yang terlibat dalam kasus ini kan skalanya sangat besar ya. Jadi masih terus berjalan. Apa yang kita dapat akan kita validasi lagi, pengujian lagi,” ucapnya.

See also  PT Timah Tbk Bersama Kelompon Nelayan Jaya Mandiri Tanam 1000 Mangrove

Terkait dengan bakal adanya tersangka baru, Jaksa Agung Burhanudin, juga memastikan bakal adanya penambahan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

“Pasti ada. Kita kembangkan terus. Siapapun yang terlibat disitu akan terus kita kejar,” kata Burhanuddin.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero). Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Lalu, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan. []

Berita Terkait

Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka
DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan
Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 17:56 WIB

Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Friday, 21 August 2026 - 10:47 WIB

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Thursday, 20 August 2026 - 15:44 WIB

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Thursday, 20 August 2026 - 14:27 WIB

Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan

Berita Terbaru