Dibebaskan 28 Maret karena Wabah Corona, Mantan Napi Rampok Bank Lagi

Saturday, 11 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kebijakan pembebasan narapidana di tengah wabah corona bikin kening mengernyit. Dalam penjara, makanan mereka terjamin.

Ketika dibebaskan dari penjara, mereka harus tetap di rumah. Tanpa pekerjaan. Mau makan apa? Tidak heran, sudah banyak kejadian pasca pembebasan narapidana itu. Di hampir seluruh dunia.

Contohnya di Amerika Serikat ini. Seorang pria dengan sejarah kriminal yang kejam dibebaskan dari penjara Kota New York bulan lalu. Di tengah kekhawatiran akan pandemi virus corona.

James Little (41) selama ini dipenjara di Pulau Rikers karena diduga menyerang pacarnya. Dia dibebaskan pada 28 Maret 2020 karena dikhawatirkan dia bisa tertular virus corona.

Pada hari Selasa, dia berjalan ke Apple Bank di Manhattan’s Gramercy Park. Mengenakan masker dan sarung tangan. Dia langsung mendatangi teller bank dan meminta uang tunai.

“Beri aku uang,” katanya kepada teller seperti dikutip dari New York Post, Sabtu (11/4/2020).

Little ditangkap pada hari berikutnya. Dia dikaitkan dengan dua kasus perampokan bank lainnya pada 23 Januari dan 26 Desember tahun lalu. Dia diduga mengambil $ 1.000 atau sekitar Rp15,8 juta di setiap bank yang didatanginya.

Little pernah dipenjara 20 tahun karena pembunuhan di Pulau Coney. Saat itu, dia masih berusia 15 tahun. Dia dibebaskan bersyarat pada tahun 2016.

Dia kembali masuk penjara karena kasus penganiayaan terhadap pacarnya. Baru beberapa hari bebas, dia kembali ditangkap atas kasus perampokan bank yang berulang.

Bulan lalu, Wali Kota New York Bill de Blasio mengatakan sedikitnya 300 narapidana yang dihukum karena kejahatan tanpa kekerasan akan dibebaskan dari penjara.

Dia mengatakan beberapa narapidana telah menunjukkan gejala Covid-19 setelah melakukan kontak dengan seseorang yang tertular virus.[]

See also  Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor
Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.
Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim
Azhari Cage Kutuk Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Meninggal
KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Terkait Korupsi Tenaga Kerja Asing di Kemnaker
Dukung Keselamatan di Jalan Tol, JNT Gelar Operasi ODOL di Ruas Tol Belmera
KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur, Dorong Reformasi Tata Kelola

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 11:53 WIB

Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Saturday, 23 August 2025 - 19:43 WIB

Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Sunday, 17 August 2025 - 22:58 WIB

Haidar Alwi: Mafia Pangan Harus Dibongkar, Regulasi Baru Kunci Ketahanan Beras Nasional.

Friday, 8 August 2025 - 18:37 WIB

Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim

Monday, 4 August 2025 - 09:27 WIB

Azhari Cage Kutuk Aksi Pengeroyokan Warga Aceh di Malaysia hingga Meninggal

Berita Terbaru

Berita Utama

Momentum Presiden Prabowo

Sunday, 31 Aug 2025 - 19:23 WIB

Berita Utama

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:54 WIB

Olahraga

Timnas Voli Tumbangkan Thailand

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:49 WIB