Benny Tjokro Gugat Jampidsus, Rizal Ramli: Kok Tersangkanya Lebih Galak?

Tuesday, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengusutan skandal Jiwasraya kini masuk babak baru. Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Benny Tjokro baru-baru ini melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Benny Tjokro menggugat auditor BPK, I Nyoman Wara, BPK, dan Jampidsus, Ali Mukartono lantaran tak terima dengan hasil audit yang menyebut kerugian Jiwasraya mencapai Rp 16,81 triliun.

Merespons gugatan tersebut, ekonom senior Rizal Ramli pun turut berkomentar. Ia heran dengan sikap tersangka yang mengambli langkah gugatan lantaran dinilai pihak-pihak tergugat melawan hukum.

“Lho ini kok tersangka lebih galakan dari Jaksa Agung?” kata Rizal Ramli di akun Twitter pribadinya, Senin (13/4).

Seperti diketahui, dalam kasus ini, Kejagung tak hanya menjerat Benny Tjokro. Ada lima orang lainnya yang turut menyandang status tersangka. Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram), Heru Hidayat; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim.

Kemudian mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hary Prasetyo; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Syahmirwan; serta terakhir Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto. []

See also  Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia Tersangka Pencucian Uang

Berita Terkait

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Wednesday, 3 September 2025 - 18:24 WIB

BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Berita Terbaru

Simbolis penyalaan listrik program “Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan”di rumah salah satu penerima manfaat di Kabupaten Bantul, DIY, Partinah (kanan) oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kedua dari kanan) didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (ketiga dari kanan), Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi (kedua dari kiri), dan ⁠Tokoh masyarakat Wonokromo, Maryadi (kiri).

Ekonomi - Bisnis

Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah

Sunday, 19 Oct 2025 - 19:10 WIB