Cukup Seminggu Tim Jaksa Penuntut Umum Untuk Melimpahkan Berkas Perkara Tipikor atas nama Terdakwa JHT

Thursday, 28 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Jaksa Penuntut Umum Dari Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama Joko Hartono Tirto (JHT) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ;

Sebagaimana diberitakan sebelumnya 5 (lima) berkas perkara dalam perkara yang sama atas nama para Terdakwa Dr. Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, MBA.,  Syahmirwan, SE, Heru Hidayat dan Beny Tjokrosaputro, telah dilimpahkan pada tanggal 20 Mei 2020 yang lalu 8 (delapan) hari setelah diserah terimakan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Dan hari ini mwenyusul pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa JHT dilimpahkan ke pengadilan  yang sudah berhasil dilimpahkan dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah serah terima tahap II ;

Berkas perkara Tipikor atas nama Terdakwa JHT diajukan ke Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan :

Primair       :    Pasal 2 ayat(1) jo. pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Subsidiair   :    Pasal 3 jo. pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU Nomor 20 Tahun 201 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dengan dilimpahkannya perkara atas nama terdakwa JHT maka mulai hari ini maka genaplah 6 (enam) berkas perkara tindak pidana korupsi pada PT. Asuransi Jiwasrya (persero) dilimpahkan ke pengadilan dan sudah siap disidangkan. 

See also  Buru Pengemudi Moge yang Terobos Jalur Busway, Polisi Dalami Rekaman CCTV

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru