Sidang Perdana Kasus Jiwasraya Akan Digelar 3 Juni 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta

Thursday, 28 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Jaksa Penuntut Umum Dari Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, (disela-sela melimpahkan berkas perkara atas nama Terdakwa JHT) menerima surat penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta tentang penetapan hari sidang pertama atas pelimpahan berkas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama 5 (lima) Terdakwa Dr. Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, MBA.,  Syahmirwan, SE, Heru Hidayat dan Beny Tjokrosaputro ;

Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim atas 5 (lima) berkas perkara yang lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan, menetapkan hari sidang pertama yaitu hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 berdasarkan surat penetapan sebagai berikut :

  1. Terdakwa Beny Tjokrosaputro dengan Penetapan Nomor : 29/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Mei 2020 ;
  2. Terdakwa Heru Hidayat dengan Penetapan Nomor : 30/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Mei 2020 ;
  3. Terdakwa Hary Prasetyo, MBA. dengan Penetapan Nomor : 31/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Mei 2020 ;
  4. Terdakwa Dr. Hendrisman Rahim dengan Penetapan Nomor : 32/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Mei 2020 ;
  5. Terdakwa Syahmirwan, SE. dengan Penetapan Nomor : 33/Pid.Sus-TPK/ 2020/PN.Jkt.Pst tanggal 22 Mei 2020 ;

Sejauh ini belum diketahui apakah pelaksanaan sidang pertama akan dilaksanakan secara langsung atau secara virtual (online) mengingat pada tanggal 03 Juni 2020 kondisi Jakarta dan sekitarnya masih dalam pandemic Covid-19.

See also  Skor IPK Indonesia 2022 Jeblok, Fraksi PKS: Perlu Adanya Reformasi di Sektor Pemberantasan Korupsi!

Berita Terkait

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru

Nasional

HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim

Friday, 10 Apr 2026 - 13:38 WIB