Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) Pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2015

Wednesday, 3 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Hari Setiyono. / Foto Ist

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Hari Setiyono. / Foto Ist

DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun Anggaran 2015.( Selasa, 02 Juni 2020 )

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Hari Setiyono.

Lebih lanjut dijelaskan Kapuspenkum, saksi-saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu :
1. Drs DWI SATRIANTO selaku Kasubdit Pengelolaan Katalog Pengembangan Sistem LKPP TA 2015 selaku Tim Pengembangan E-Katalog LKPP tahun 2015
2. SIGIT APRIYANTO selaku POKJA E-Catalog LKPP Tahun 2014
3. THANTHAWI JAUHARI selaku POKJA E-Catalog LKPP Tahun 2015
4. R. PRAPTO WARSONO selaku Direktur PT Cakrawala Cipta Karya

Sebagaimana diketahui pada awal tahun 2019 telah dimulai proses penyidikan perkara pengadaan alat mesin pertanian diantaranya traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray dan pompa air untuk peningkatan produksi padi tahun 2015.
Para pihak yang diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan proses lelang yang diduga mempunyai andil hingga gagalnya pengadaan alsintan tersebut. Dimana berdasarkan keterangan para saksi dapat digunakan untuk jadi alat bukti guna dimintakan pertanggung-jawaban atas kerugian keuangan negara pada pengadaan alsintan pada Kementan RI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. 

See also  20 Delegasi Anggota Memulai Pertemuan Kedua G20 ACWG

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB