PSI, Hanura, PKPI, Berkarya hingga Perindo Tolak Kenaikan PT: Arogansi Kekuasaan

Sunday, 7 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS,com – Sekjen 7 partai menentang usulan kenaikan parliamentary threshold (PT) dari Golkar dan NasDem menjadi 7 persen di Pemilu 2024. 

Pernyataan sikap ini merupakan hasil diskusi virtual dari sekjen 7 partai yaitu, Priyo Budi Santoso (Partai Berkarya), Afriansyah Ferry Noor (PBB), Gede Pasek Suardika (Hanura), Abdullah Mansuri (Partai Garuda), Ahmad Rofiq (Perindo), Raja Juli Antoni (PSI), dan Verry Surya Hendrawan (PKPI).

Raja Juli Antoni menilai, usulan kenaikan PT di Pemilu 2024 merupakan ancaman bagi demokrasi Indonesia. 

“Sejatinya, baik usulan Parliamentary Threshold dan atau Presidential Threshold yang diajukan merupakan ancaman nyata terhadap demokrasi kita. Sudah banyak suara negatif masuk dari daerah-daerah. Masyarakat luas harus segera disadarkan,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (7/6). 

Sementara itu, Sekjen Hanura Gede Pasek Suardika menilai kenaikan parliamentary threshold menunjukkan bahwa hasrat kekuasaan sungguh jelas mengalahkan filosofi krusial dari demokrasi. 

Selain itu, Gede Pasek menilai ada kecenderungan ketidakadilan dalam prinsip perwakilan di parlemen. 

“Dampaknya di daerah yang tidak padat bisa tidak diwakili oleh wakil yang layak karena pemilik suara yang lebih banyak justru bisa gugur oleh mereka yang dapat suara sedikit di daerah itu hanya karena partainya secara nasional digugurkan oleh aturan PT yang tidak masuk akal itu,” jelas Gede Pasek. 

Sementara itu, Sekjen Berkarya, Priyo Budi Santoso menekankan pada potensi resiko jumlah suara pemilih yang hangus. Selain itu, Priyo menilai bahwa ketujuh partai ini perlu hadir untuk menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat.

“Menjadi kegelisahan bersama, tentang besarnya kemungkinan suara pemilih yang hangus.” jelas Priyo Budi.

Sementara itu, Afriansyah Ferry Noor menyoroti usulan kenaikan PT hampir selalu terjadi jelang pemilu. Menurut dia, usulan kenaikan ini tak perlu terjadi karena hanya membuang energi saja. Sebab, pada akhirnya, prinsip demokrasi harus dipertahankan. 

See also  Puan: Aturan Pemilu Harus Dukung Peningkatan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

“Tapi apa kita akan terus menerus buang-buang energi seperti ini, setiap 5 tahun? Hanya untuk melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan ini?” kata Afriansyah.  

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq menilai, pembahasan usulan kenaikan PT dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh pihak tertentu di DPR. 

“Ini nyata-nyata kita semua kecolongan. Enggak jelas kapan kajian akademis, kapan diskusi pendahuluan. Eh tiba-tiba sudah menjadi prolegnas di DPR RI. Prioritas lagi! Kerja kilat!” ketus Ahmad Rofiq.

Lebih lanjut, para sekjen dari 7 partai ini juga akan menjalin kerja sama dengan parpol lain di parlemen yang menentang kenaikan PT yaitu PAN, PPP, dan Demokrat. 

Diketahui, 7 partai ini tidak lolos parliamentary threshold di Pemilu 2019 lalu. Namun, beberapa partai tetap menempatkan wakil mereka di DPRD tingkat provinsi. (*)

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB