Tim Kejati NTT Bersama Tim Kejati Jatim Berhasil Tangkap Buron Kasus Korupsi Tipikor

Monday, 29 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Nusa Tenggara Timur ( NTT ) dengan dukungan Tim Intelijen Kejati Jawa Timur dan Kejari Surabaya, telah berhasil melakukan penangkapan se orang tersangka di duga terkait dengan kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor  ) Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi pada Bank NTT Cabang Surabaya.

“Tersangka berinisial SS berhasil di tangkap di Hotel Sheraton Jl. Embong Malang 25-31, Kota Surabaya, Jawa Timur,Pada hari Sabtu 27 Juni 2020 sekitar Pukul 21.11 WIB,”ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  NTT Dr.Yulianto dikutip melalui akun Kejati NTT,Minggu ( 28/6/2020 )

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  NTT Dr.Yulianto mengungkapkan  bahwa dalam proses penangkapan tersangka terjadi dinamika dilapangan namun tim Kejati NTT di bantu tim Kejati Jatim akhirnya berhasil.

“Namun pada akhirnya Tim Penyidik dan Intelijen Kejati NTT yang didukung Tim Intelijen Kejati Jawa Timur dan Kejari Surabaya berhasil membawa tersangka ke Kejati Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya dititipkan di Rutan Kejati Jawa Timur sambil menunggu penerbangan ke Kupang,” ujarnya.

Kemudian kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), pada hari Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 07.40 WIB tersangka diterbangkan dari Surabaya menuju Kupang.” Tepat  pukul 10.10 WITA tersangka dan Tim Penyidik tiba di Bandara El Tari Kupang dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan menuju Kantor Kejati NTT untuk dilakukan pemeriksaan,” tetangnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Tersangka SS merupakan salah seorang pelaku  kasus kredit macet di Bank NTT cabang Surabaya yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp. 127.330.816.419.

See also  Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI di Jakarta Senilai Rp111,2 Miliar

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB