Tim Kejati NTT Bersama Tim Kejati Jatim Berhasil Tangkap Buron Kasus Korupsi Tipikor

Monday, 29 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Nusa Tenggara Timur ( NTT ) dengan dukungan Tim Intelijen Kejati Jawa Timur dan Kejari Surabaya, telah berhasil melakukan penangkapan se orang tersangka di duga terkait dengan kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor  ) Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi pada Bank NTT Cabang Surabaya.

“Tersangka berinisial SS berhasil di tangkap di Hotel Sheraton Jl. Embong Malang 25-31, Kota Surabaya, Jawa Timur,Pada hari Sabtu 27 Juni 2020 sekitar Pukul 21.11 WIB,”ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  NTT Dr.Yulianto dikutip melalui akun Kejati NTT,Minggu ( 28/6/2020 )

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  NTT Dr.Yulianto mengungkapkan  bahwa dalam proses penangkapan tersangka terjadi dinamika dilapangan namun tim Kejati NTT di bantu tim Kejati Jatim akhirnya berhasil.

“Namun pada akhirnya Tim Penyidik dan Intelijen Kejati NTT yang didukung Tim Intelijen Kejati Jawa Timur dan Kejari Surabaya berhasil membawa tersangka ke Kejati Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya dititipkan di Rutan Kejati Jawa Timur sambil menunggu penerbangan ke Kupang,” ujarnya.

Kemudian kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), pada hari Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 07.40 WIB tersangka diterbangkan dari Surabaya menuju Kupang.” Tepat  pukul 10.10 WITA tersangka dan Tim Penyidik tiba di Bandara El Tari Kupang dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan menuju Kantor Kejati NTT untuk dilakukan pemeriksaan,” tetangnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Tersangka SS merupakan salah seorang pelaku  kasus kredit macet di Bank NTT cabang Surabaya yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp. 127.330.816.419.

See also  OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Kresna

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

News

Bahlil Beberkan PNBP ESDM 2025 Lampaui Target

Friday, 9 Jan 2026 - 13:24 WIB

ilustrasi / foto ist

Politik

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Friday, 9 Jan 2026 - 09:23 WIB

Berita Terbaru

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Friday, 9 Jan 2026 - 09:07 WIB