Tim Kejati NTT Bersama Tim Kejati Jatim Berhasil Tangkap Buron Kasus Korupsi Tipikor

Monday, 29 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Nusa Tenggara Timur ( NTT ) dengan dukungan Tim Intelijen Kejati Jawa Timur dan Kejari Surabaya, telah berhasil melakukan penangkapan se orang tersangka di duga terkait dengan kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor  ) Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi pada Bank NTT Cabang Surabaya.

“Tersangka berinisial SS berhasil di tangkap di Hotel Sheraton Jl. Embong Malang 25-31, Kota Surabaya, Jawa Timur,Pada hari Sabtu 27 Juni 2020 sekitar Pukul 21.11 WIB,”ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  NTT Dr.Yulianto dikutip melalui akun Kejati NTT,Minggu ( 28/6/2020 )

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  NTT Dr.Yulianto mengungkapkan  bahwa dalam proses penangkapan tersangka terjadi dinamika dilapangan namun tim Kejati NTT di bantu tim Kejati Jatim akhirnya berhasil.

“Namun pada akhirnya Tim Penyidik dan Intelijen Kejati NTT yang didukung Tim Intelijen Kejati Jawa Timur dan Kejari Surabaya berhasil membawa tersangka ke Kejati Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya dititipkan di Rutan Kejati Jawa Timur sambil menunggu penerbangan ke Kupang,” ujarnya.

Kemudian kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), pada hari Minggu (28/6/2020) sekitar pukul 07.40 WIB tersangka diterbangkan dari Surabaya menuju Kupang.” Tepat  pukul 10.10 WITA tersangka dan Tim Penyidik tiba di Bandara El Tari Kupang dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan menuju Kantor Kejati NTT untuk dilakukan pemeriksaan,” tetangnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Tersangka SS merupakan salah seorang pelaku  kasus kredit macet di Bank NTT cabang Surabaya yang merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp. 127.330.816.419.

See also  Robohnya Kanopi Drop Zone di Sisi Selatan Stasiun Yogyakarta

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB