Bareskrim Tindaklanjuti Laporan Ketua BPK Terhadap Benny Tjokro

Tuesday, 30 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan menindaklanjuti laporan dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna soal laporannya terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Agung resmi melaporkan Benny Tjokro terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu teregister LP/B/0347/VI/2020/Bareskrim.

“Sesuai SOP yang ada setelah beliau melaporkan tentunya kami akan menindaklanjuti dengan proses laporan tersebut kami akan siapkan penyidik untuk laksanakan penyelidikan,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Menurut Listyo, dalam proses penyelidikan itu nantinya jajaran Bareskrim akan menggelar perkara untuk menentukan apakah laporan tersebut akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.

“Nanti dari hasil lidik itu tentunya kita akan gelarkan untuk bisa naik sidik atau tidak tentu semua berproses,” ujar Listyo.

Terkait dengan status Benny Tjokro seorang terdakwa, Listyo menyatakan, proses penyelidikan akan terus berjalan. “Saya kira berjalan dahulu nanti dari hasil lidik baru. Sambil berjalan,” imbuh Listyo.

Ketua BPK Agung Firman sebelumnya menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik itu bermula ketika Benny dalam persidangannya perkara Jiwasraya menuding bahwa, audit BPK melindungi Bakrie Grup dari pusaran kasus Jiwasraya.

Agung mengatakan, tudingan yang dilontarkan oleh Benny tersebut harus dipertanggungjawabkan lantaran berimplikasi kepada hukum. Menurut Agung, pencemaran nama baik yang dilontarkan ialah saat Benny menyebut bahwa Ketua BPK dan Wakil Ketua BPK melindungi grup tertentu dalam Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus Jiwasraya. Facebook

See also  Bareskrim Bakal Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru