Kejaksaan Periksa Direktur Lalulintas Perdagangan Badan Pengelola Kawasan Berikat Batam

Monday, 10 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Agung, di Jakarta.

Kantor Kejaksaan Agung, di Jakarta.

DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Lalu Lintas Perdagangan Badan Pengelola Kawasan Berikat Batam, Pur. 

Dia diperiksa sebagai  dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI Tahun 2018-2020. 

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 1 orang   terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam Importasi Tekstil Pada Dirjen  Bea Dan Cukai Tahun 2018 S/D 2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan resminya di Kejaksaan Agung,Jakarta, Jumat (7/8/2020). 

“Pemeriksaan dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang (komiditas dagang) dari luar negeri,”ungkapnya.

Lanjut Hari,khususnya untuk tekstil dari india yang mempunyai pengecuali tertentu dengan barang importasi lainnya serta mencari fakta bagaimana proses pengangkutan barang import yang dilakukan oleh para pengusaha ekspedisi laut dalam kawasan berikat Batam yang merupakan wilayah pengawasan Badan Pengelola Kawasan Berikat Batam.

See also  Periksa 8 Saksi, Ini Kronologis Pengeroyokan TNI AD di Jakarta Utara

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru