DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Saksi baru dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Importasi Tekstil Pada Dirjen Bea Dan Cukai Tahun 2018 S/D 2020 ;
Pihak atau Saksi baru yang di periksa oleh Tim Jaksa Penyidik yaitu :
- WIDIANTO (PT. Agility Internastional)
- ROHMAN (Karyawan Swasta)
Pemeriksaan para Saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan alat bukti khususnya tentang pengangkutan barang import dan kaitannya tata laksana proses importasi barang (komiditas dagang) dari luar negeri khususnya untuk tekstil dari india yang mempunyai pengecuali tertentu dengan barang importasi lainnya serta mencari fakta bagaimana proses pengangkutan barang import yang dilakukan oleh para pengusaha ekspedisi.