DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali memeriksa 1 (satu) orang saksi yang sudah pernah diperiksa dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gratifikasi dengan Tersangka JST dan AIJ.
Pihak yang kembali diperiksa sebagai Saksi yaitu Sdr. MATIUS RENE SANTOSO selaku Pegawai Bank BCA Kantor Cabang Pembantu Jalan Panjang.
Pemeriksaan kembali dilakukan karena pemeriksaan sebelumnya dianggap belum cukup atau belum tuntas terkait informasi yang di berikan guna mencari tahu dan mengetahui tentang tindakan dan atau perbuatan Saksi yang ada hubungannya dengan Tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi permufakatan jahat memberikan gratifikasi, baik terhadap Tersangka “ PSM ”, Tersangka “ JST “ maupun Tersangka “ AIJ “, IS9