Polda Metro Jaya Periksa Oknum TNI, Usai Kasus Tabrak Lari di Pondok Ranggon Jakarta Timur

Saturday, 19 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya memeriksa seorang anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penabrak anggota Polri di daerah Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Ia dijemput petugas kepolisian di kediamnnya pada Kamis (17/09/2020) tidak lama setelah mayat korban ditemukan.

Adapun indikasi anggota TNI itu menjadi pelaku penabrakan, setelah polisi menemukan plat mobilnya di lokasi korban ditemukan tewas.

“Plat mobilnya tertinggal di lokasi kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

kasus itu sudah diserahkan polisi ke Pomdam Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.

“Identitas terduga pelaku tanya ke Pomdam Jaya,” lanjut dia.

Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi tewas tergeletak di Jalan Raya Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis pagi sekitar pukul 04.30 WIB. Sepeda motor korban ditemukan sekitar 200 meter dari tempat penemuan mayat.

Wakapolres Metro Jakarta Timur (AKBP. Stevanus Tamuntuan) mengatakan korban diduga keluar dari rumahnya di Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung Jakarta Timur, pada pukul 03.30 WIB.

Korban keluar dengan menggunakan sepeda motor jenis matic. Hingga saat ini, ia belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

“Nanti dokter forensik yang akan menentukan luka dan penyebab kematian,” ungkapnya.

See also  Komite IV DPD RI Sampaikan Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029

Berita Terkait

HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata
Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen
DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026
Sudinhub Jaksel Antisipasi Parkir Liar dan Pungli Saat CFD Rasuna Said
DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak
Kejar Tuntas Pengendalian Banjir, Pemprov DKI Targetkan 20 Proyek Rampung pada 2027
Jakarta Gelar Indonesia World Dance Festival 2026
HBKB 31 Mei Ditiadakan Saat Waisak 2570

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 10:30 WIB

HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata

Monday, 8 June 2026 - 16:57 WIB

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Sunday, 7 June 2026 - 18:27 WIB

DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026

Friday, 5 June 2026 - 18:38 WIB

Sudinhub Jaksel Antisipasi Parkir Liar dan Pungli Saat CFD Rasuna Said

Thursday, 4 June 2026 - 16:17 WIB

DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru