Kejari Karangasem Musnakan Barang Bukti Amonium Nitrate

Thursday, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pada hari Selasa tanggal 3 November 2020 pukul 09.00 wita bertempat di Desa Kesiman Kertilangu, Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar telah dilaksanakan pemusnahan barang rampasan Amonium Nitrate sebanyak total 92.625 kg / 92,6 ton.

Adapun barang rampasan tersebut berasal dari barang rampasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem dalam perkara atas nama Terpidana Udin Bin Laibu Dkk dan dari Kejaksaan Negeri (Kejari)  Denpasar atas nama terpidana Jainudin.

Dalam pemusnahan barang rampasan negara tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani, SH.MH beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi, Erbagtyo Rohan, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Luhur Istigfar, SH.MHum, Plt Kajari Karangasem bapak Aji Kalbu Pribadi, SH.MH beserta jajaran

See also  Soal Laporan LBP ke Haris Azhar, Penyidik Siapkan Administrasi Penyelidikan

Berita Terkait

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan
Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas
Haidar Alwi: Mahasiswa Harus Berdialog, Bukan Hanya Menolak RUU TNI.
Ditjen Gakkum Gagalkan 2 Pelaku Penyelundupan 94 Spesimen TSL

Berita Terkait

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Thursday, 10 April 2025 - 10:33 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina

Thursday, 10 April 2025 - 10:17 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Thursday, 10 April 2025 - 07:22 WIB

Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan

Friday, 28 March 2025 - 23:26 WIB

Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi

Berita Terbaru