Bareskrim Ungkap 5 Kasus Narkoba, 52 Kg Sabu Diamankan

Wednesday, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 5 kasus peredaran narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Total barang bukti narkoba yang diamankan di antaranya 52,5 kg sabu, 6 kg ganja, dan 32.840 butir ekstasi.

“Kami berhasil mengungkap 5 kasus, diawali tanggal 27 Oktober,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, Rabu (18/11/2020).

Pengungkapan kelima kasus ini berawal dari operasi rutin Seaport Interdiction yang digelar bersama Polres Lampung Selatan. Krisno menuturkan anggotanya menangkap 5 tersangka sindikat narkoba jaringan Sumatera Utara (Sumut)-Jawa Timur (Jatim) di hari pertama operasi.

“Ditangkap 2 orang dan dikembangkan 3 orang warga Sampang, Madura. Ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, dengan 5 kg dan sekian ratus butir ekstasi,” jelas dia.

Krisno menyampaikan penangkapan kedua terjadi pada 29 Oktober 2020. Aparat membekuk 2 orang dan mengamankan 6 kg ganja.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama Artamus Rahmat Hidayat yang membawa 6 kg di Bus Pahala Kencana saat melalui Seaport Interdiction Bakauheni. Selanjutnya tim melakukan control delivery dengan hasil menangkap 1 orang pemesannya yaitu Depta Als di Jakarta Barat,” tuturnya.

Krisno menuturkan penangkapan ketiga dilakukan pada 13 November 2020. Dari penangkapan ini, tim berhasil mengamankan 3 orang tersangka jaringan Medan-Jawa Timur.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka atas nama Rizky dan Lalang yang membawa 25 kg sabu dan 22.560 butir ekstasi menggunakan travel saat melalui Seaport Interdiction Bakauheni. Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya atas nama Dewangga di Jombang, Jatim,” ujarnya.

Selanjutnya, Krisno mengatakan penangkapan keempat dilakukan pada 16 November 2020. Tim berhasil menangkap dua tersangka jaringan Pekanbaru-Jakarta.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama Deni Boy Belmin yang membawa 1 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi menggunakan bus SAN saat melalui Seaport Interdiction Bakauheni, lalu tim melakukan pengembangan dengan menangkap penerimanya atas nama Dody Syaputra di Jakarta Timur,” katanya.

See also  Pentingnya RAT dan Susun RKAB Untuk Kawal Tahapan Pembayaran Homologasi

Penangkapan terakhir dilakukan pada 17 November 2020. Tim berhasil menangkap satu orang tersangka dan sedang melakukan pendalaman.

“Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama M Arsudin yang membawa 3 kg sabu menggunakan bus ALS saat melalui Seaport Interdiction Bakauheni, selanjutnya tim masih melakukan pengembangan di Tangerang,” tandas dia. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

Berita Terkait

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terbaru

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB