Pertamina Ajak Pemkab dan Pemkot di Jawa Tengah DIY Salurkan Energi Desa melalui Pertashop

Friday, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menindaklanjuti nota kesepahaman antara PT Pertamina (Persero) dengan Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada 18 Februari 2020 yang lalu dalam rangka perluasan dan pemerataan distribusi energi, Pertamina terus gencar melakukan pembangunan Pertashop, yaitu mini outlet SPBU yang secara resmi dikelola oleh Pertamina di kawasan pedesaan. Khusus di wilayah provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah beroperasi 70 Pertashop yang tersebar di 62 desa di Jawa Tengah dan 8 desa di DIY dari 25 kabupaten.

Pejabat sementara (Pjs.) Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Marketing Operation Regional (MOR) Jawa Bagian Tengah (JBT), Marthia Mulia Asri mengatakan Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur bahan bakar di tengah desa yang secara resmi dikelola oleh Pertamina.

“Selain telah memenuhi aspek legalitas usaha, Pertashop juga dipastikan memenuhi aspek keselamatan kerja, sehingga sangat aman untuk dioperasikan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Kehadiran Pertashop di tengah desa juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mendekatkan sumber penyaluran energi yang aman dan berkualitas di tengah masyarakat.

“Ini merupakan komitmen Pertamina dalam mewujudkan energi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami berharap jumlah Pertashop akan semakin bertambah, utamanya di desa-desa yang belum terjangkau SPBU,” imbuh Marthia.

Ia menerangkan Pertamina telah mengusung program One Village One Outlet (OVOO) atau satu desa/kecamatan tersedia satu outlet Pertashop. Untuk mendukung program tersebut, pihaknya telah mengajak partisipasi dari pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di wilayah kerjanya.

“Secara resmi telah kami surati kepada Bupati dan Walikota di Jawa Tengah dan DIY sebagai sosialisasi, kami berharap mendapat respon positif sehingga banyak desa yang akan mengajukan pembangunan Pertashop di wilayahnya,” tandasnya.

See also  BPS, Sektor Pertanian Tumbuh Positif 2,15 Persen YonY di Kuartal ke III

Kemitraan Pertashop

Pertamina membuka peluang kemitraan Pertashop kepada para pengusaha yang berminat untuk berinvestasi Pertashop.

“Sama halnya seperti SPBU, pengusaha juga memiliki peluang untuk berinvestasi sebagai lembaga penyalur BBM kepada masyarakat, kali ini dalam skala kecil berupa Pertashop yang harganya realtif lebih rendah ketimbang SPBU,” terang Marthia.

Investasi terendah diberi harga kurang lebih Rp 250 juta untuk perangkat modular Pertashop. Nilai tersebut belum termasuk lahan dan ongkos kirim yang disiapkan oleh pengusaha.

“Bisnis Pertashop cukup menjanjikan, setidaknya penjualan per hari antara 400 liter bahkan hingga 1 kiloliter seperti yang terjadi di Pertashop Sleman,” pungkas Marthia.

Adapun syarat-syarat bagi pengusaha yang tertarik untuk berinvestasi Pertashop salah satunya harus berbadan hukum seperti CV, PT, maupun Koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Setelah itu calon investor Pertashop harus memenuhi dokumen persyaratan dari pemda setempat dan dokumen lainnya untuk kemudian mendaftar secara online pada tautan ptm.id/MitraPertashop  atau melalui Pertamina Call Center di nomor 135,” tutup Marthia.

Berita Terkait

Ketua DPD RI Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah, Hingga Lakukan Penanaman Pohon di Palu
Tutup Semarak HUT RI Ke-80, Lalu Tekankan Gotong Royong
Senator Agita: Rehabilitasi Korban Narkotika Butuh Strategi Putus Rantai Pergaulan Negatif
Nono Sampono Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan bagi Mahasiswa dan Pelajar
Bang Azran: DPD Siap Bantu Presiden Serap Aspirasi Masyarakat
BKSP DPD RI Optimistis Integrasi Pariwisata dan Energi Terbarukan Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Soroti Lemahnya Kualitas Perda, BULD DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah
Senator Agita Dorong Penyesuaian Kuota Penerimaan Murid Baru Sesuai Kondisi Daerah

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 13:30 WIB

Ketua DPD RI Rayakan Milad ke-48 BKPRMI, Sultan Bagi Hadiah Umroh Untuk Guru Madrasah, Hingga Lakukan Penanaman Pohon di Palu

Friday, 12 September 2025 - 11:12 WIB

Tutup Semarak HUT RI Ke-80, Lalu Tekankan Gotong Royong

Thursday, 11 September 2025 - 12:43 WIB

Senator Agita: Rehabilitasi Korban Narkotika Butuh Strategi Putus Rantai Pergaulan Negatif

Thursday, 4 September 2025 - 14:01 WIB

Nono Sampono Tekankan Pentingnya Wawasan Kebangsaan bagi Mahasiswa dan Pelajar

Sunday, 31 August 2025 - 19:26 WIB

Bang Azran: DPD Siap Bantu Presiden Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak dan Perlindungan Pekerja

Monday, 15 Sep 2025 - 19:32 WIB

Berita Utama

Prabowo Panggil Bahlil Bahas Percepatan Transisi Energi

Monday, 15 Sep 2025 - 19:28 WIB

Nasional

Komite II DPD RI Soroti Tantangan dan Apresiasi Capaian PT KAI

Monday, 15 Sep 2025 - 18:12 WIB