Buruan Cek Saldo! Penjahat Skimming Beraksi di 9 Daerah

Wednesday, 10 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Masyarakat Bali, Tarakan, Surabaya, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang dan Palembang disarankan segera mengecek saldo tabungan di bank. Sebab kelompok-kelompok kejahatan skimming pernah membobol rekening di 9 daerah tersebut.

Demikian terungkap dari pernyataan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya dalam konferensi pers virtual dari Denpasar, Selasa (9/2/2021).

Dikemukakannya, Polda Bali meringkus tujuh anggota komplotan pembobol rekening nasabah bank dengan modus skimming ATM, yang merupakan jaringan internasional. Tujuh pelaku yang ditangkap berasal dari dua komplotan.

Komplotan pertama terdiri dari empat pelaku yaitu Aris Said, Endang Indriyawati, Putu Rediarsa,  dan Christoper B Diaz. Komplotan ini dikendalikan residivis asal Bulgaria dan terafiliasi dengan pelaku narkoba dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.

 Kelompok kedua terdiri Junaidin, Alamsyah, dan Miska yang dikendalikan warga negara asing asal Malaysia, yang keberadaannya masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Daerah Bali.

 “Sebanyak 1000 nasabah bank yang jadi korban skimming dua komplotan tersebut. Rekening 1000 nasabah itu dijebol dan diambil uangnya di ATM, dengan total kerugian Rp3 miliar dari salah satu bank saja,” kata AKBP Ambariyadi Wijaya.

Ia mengemukakan, kedua komplotan ini tidak saling berkaitan. Namun sama-sama dikendalikan oleh warga negara asing.  Dari komplotan pertama, dua pelakunya adalah seorang residivis kasus narkoba dan kasus penggelapan.

“Dalam komplotan pertama, ada dua orang yang merupakan seorang residivis penggelapan dan narkoba yang kebetulan satu blok dengan WNA Bulgaria bernama Dogan di LP Kerobokan. Di sana terjadi komunikasi, transfer ilmu dan membuat kesepakatan pada saat keluar mereka yang akan melakukan (skimming) di lapangan,” jelasnya.

Sedangkan komplotan kedua yang terdiri dari tiga orang tersebut berasal dari Dompu, NTB dan merupakan seorang mantan tenaga kerja Indonesia (TKI). Komplotan kedua ini mengenal pengendalinya saat menjadi TKI di Malaysia. Ambariyadi mengatakan bahwa WNA asal Malaysia tersebut sering mengunjungi ketiga pelaku ini di Dompu.

See also  Divisi Humas Polri Berikan Pembekalan Kepada Kabid Humas 34 Polda Jajaran

“Si WNA sering datang ke rumahnya pelaku di Dompu dua kali, saat datang para pelaku diberikan peralatan skimming dan diajari (skimming) selama empat bulan,”jelasnya.

Komplotan kedua asal Dompu ini melakukan aksinya sejak tahun 2018, dengan memasang alat skimming pada mesin ATM. Kemudian menggandakan kartu yang dikendalikan dari Malaysia untuk selanjutnya ditarik tunai.

“Mereka merupakan pelaku lintas negara dan provinsi. Adapun lokasi yang pernah dijadikan tempat aksi kejahatan yaitu Bali, Tarakan, Surabaya, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang dan Palembang,” ucapnya.

Berdasar laporan yang diterima kepolisian, ada nasabah yang mengaku kehilangan saldonya yang Rp5 juta dikuras, hanya disisakan Rp500 ribu. Ada juga nasabah yang kehilangan ratusan juta. Para pelaku saat ini ditahan di Rutan Polda Bali, karena diduga melanggar Pasal 30 Jo Pasal 46 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Atas Undang-undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun dan denda Rp800 juta. 

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB