Baru Dilantik, Bupati Semarang dari PDIP Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos

Monday, 1 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran duit suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Salah satunya dengan memeriksa elit partai DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Semarang. Dikutip melalui Solopos.com, Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang sekaligus Bupati Semarang yang baru saja dilantik, Ngesti Nugraha, siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Dia sebelumnya dijadwalkan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus korupsi atau dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-1 pada Kamis (25/2/2021). Namun demikian, ia tidak bisa memenuhi panggilan itu dan meminta penjadwalan ulang.

“Kemarin saya mengajukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan itu. Hal itu karena bertepatan dengan acara pelantikan saya sebagai bupati terpilih bersama pak Basari sebagai Wakil Bupati Semarang terpilih,” jelas Ngesti, Jumat (26/2/2021). 

Ngesti menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya akan memenuhi panggilan KPK itu. Namun, kapan penjadwalan ulangnya ia hingga kini belum mengetahui. “Pasti saya akan datang. Tapi, saya minta penjadwalan ulang,” tegasnya.

Disinggung terkait pemeriksaan KPK itu, Ngesti enggan banyak berkomentar. Ia juga tidak mau beranda- andai dengan pemeriksaan tersebut. “Kan belum tahu bagaimana? Kita taat hukum saja dan akan selalu taat,” ujar Bupati Semarang.

 Panggilan dari KPK untuk Ngesti Nugraha tersebut terkait kasus pengadaan bansos Covid-19. Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus korupsi itu.

Selain mantan Mensos Juliari P. Batubara, KPK juga menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, sebagai tersangka. 

KPK juga menetapkan dua pihak swasta yang diduga memberikan suap sebagai tersangka yakni Ardian I.M. dan Harry Van Sidabukke.

See also  Kapolri Perintahkan Jajaran Sikat Habis Bandar Judi

Sementara itu, Ngesti resmi dilantik sebagai Bupati Semarang oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Pelantikan tersebut berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat pagi. (RED)


Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB

foto ist

Berita Utama

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Energy

Jaga Daya Beli, Bahlil: Tarif Listrik Tidak Naik

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:11 WIB

Berita Terbaru

HK Bhirawa Suplai 12 Ribu Ton Baja untuk 15 Sekolah Rakyat

Wednesday, 1 Jul 2026 - 00:55 WIB