PKS: Pemilu Serentak 2024 Merampas Hak Rakyat

Friday, 12 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota MPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera / Net

Anggota MPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera / Net

DAELPOS.com – Anggota DPR Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera Pemerintah dan Koalisi Pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merampas hak demokratasi rakyat bila Penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 masih serentak.

Hal ini ia katakana karena akan berpotensi dengan adanya 272 Pejabat (PJ) Kepala Daerah akibat tidak adanya Pilkada tahun 2022 & 2023.

“Pemerintahan ini merampas hak demokratis rakyat untuk menentukan Kepala,” kata Mardani, di Komplek Senayan, Jumat (12/03/2021).

Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPR RI ini mempertanyakan Pemerintah bagaimana bentuk jaminan independensinya Pemilu dan Pilkada serentak 2024, “Ini jelas bentuk kezaliman!” Ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah dan Koalisi di DPR tidak mendengarkan masukan KPU dan Bawaslu yang menilai Pemilu serentak di 2024 maka akan memberatkan sangat berat, “Hasil Evaluasi kami di Komisi II DPR sama, pengalaman Pemilu serentak 2019 seharusnya jadi kacamata untuk belajar memperbaiki sistem politik kita,” kata Mardani.

Inisiator Gerakan Kami Oposisi ini mengatrakan Fraksi PKS DPR RI sampai akhir akan memperjuangkan Revisi UU Pemilu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 untuk di Revisi. “Kita harus semakin menunjukkan kedewasaan kita sebagai bangsa. Memperbaiki sistem politik dan pemilu seharusnya jadi prioritas. Dari Pemilu akan melahirkan pemimpin-pemimpin 270 juta penduduk ini,” takan Mardani.

Alasan lainnya kenapa Fraksi PKS menolak adalah terkait efisiensi anggaran, “Terbukti Pemilu serentak 2019 tidak juga efektif dan efisien. Tetap berbiaya mahal! Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini kita butuh memanfaatkan anggaran kita untuk bangkit. saatnya kita bangkit dan belajar!” pungkas Mardani.

See also  Dukung Pemberantasan Mafia TPPO, Legislator PKS Yakin Pemerintah Bisa Endus Oknum Pejabat yang Terlibat

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Dorong BRICS Jadi Motor Kerja Sama Ekonomi Selatan Global

Monday, 7 Jul 2025 - 18:44 WIB

News

Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro

Monday, 7 Jul 2025 - 18:40 WIB