DAELPOS.com – Anggota DPR Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera Pemerintah dan Koalisi Pemerintah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merampas hak demokratasi rakyat bila Penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 masih serentak.
Hal ini ia katakana karena akan berpotensi dengan adanya 272 Pejabat (PJ) Kepala Daerah akibat tidak adanya Pilkada tahun 2022 & 2023.
“Pemerintahan ini merampas hak demokratis rakyat untuk menentukan Kepala,” kata Mardani, di Komplek Senayan, Jumat (12/03/2021).
Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPR RI ini mempertanyakan Pemerintah bagaimana bentuk jaminan independensinya Pemilu dan Pilkada serentak 2024, “Ini jelas bentuk kezaliman!” Ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah dan Koalisi di DPR tidak mendengarkan masukan KPU dan Bawaslu yang menilai Pemilu serentak di 2024 maka akan memberatkan sangat berat, “Hasil Evaluasi kami di Komisi II DPR sama, pengalaman Pemilu serentak 2019 seharusnya jadi kacamata untuk belajar memperbaiki sistem politik kita,” kata Mardani.
Inisiator Gerakan Kami Oposisi ini mengatrakan Fraksi PKS DPR RI sampai akhir akan memperjuangkan Revisi UU Pemilu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 untuk di Revisi. “Kita harus semakin menunjukkan kedewasaan kita sebagai bangsa. Memperbaiki sistem politik dan pemilu seharusnya jadi prioritas. Dari Pemilu akan melahirkan pemimpin-pemimpin 270 juta penduduk ini,” takan Mardani.
Alasan lainnya kenapa Fraksi PKS menolak adalah terkait efisiensi anggaran, “Terbukti Pemilu serentak 2019 tidak juga efektif dan efisien. Tetap berbiaya mahal! Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini kita butuh memanfaatkan anggaran kita untuk bangkit. saatnya kita bangkit dan belajar!” pungkas Mardani.