Polisi Bongkar Sindikat Buku Nikah Palsu di Jakut

Wednesday, 17 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Petugas Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat pemalsu buku nikah di wilayah Cilincing, Jakut. Dari pembongkaran ini polisi mengamankan tujuh orang tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat jika sering terjadi transaksi penjualan buku nikah palsu di sekitar kawasan rusun Marunda.

Dari informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang tersangka bernama Sulaiman.

“Dan darinya telah berhasil menyita dua pasang buku nikah palsu yang sudah jadi dan siap dikirimkan kepada para pemesan,” kata Kombes Yusri dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Buku nikah palsu yang disita itu berjumlah dua buah, yakni satu buku warna coklat untuk laki-laki dan satu buku warna hijau untuk perempuan.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap enam tersangka lainnya di wilayah Cilincing, Jakut dan Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat.

Yusri menerangkan enam tersangka yang diamankan belakangan itu memiliki peran berbeda. Tersangka Asep Heri berperan sebagai perantara penjual buku nikah kepada tersangka Sulaiman seharga Rp1 juta.

Lalu, tersangka Bangun Subakti berperan membeli blangko buku nikah kosong dari tersangka Sumarno dengan harga Rp300 ribu. Ia juga melakukan pengetikan identitas, dan memalsukan tanda tangan pejabat KUA, serta cap stempel Kementrian Agama.

“Dan setelah diisi identitas lengkap kemudian dijual kepada para pemesan dengan kisaran harga masing-masing sebesar Rp550 ribu,” ucap Yusri.

Kemudian, tersangka Sumarno berperan sebagai perantara pembelian buku nikah dari tersangka Doyok dengan harga Rp100 ribu. Buku nikah itu kemudian dijual kepada tersangka Bangun dan Sumarno.

Tersangka Doyok berperan untuk memesan buku nikah kosong. Doyok juga diketahui berperan menyuruh tersangka Kasroh untuk membuat dan cetak lembaran buku nikah palsu, termasuk stiker Hologram. Satu paket buku nikah itu dihargai oleh tersangka Kasroh seharga Rp30 ribu.

See also  Di SMPN 176 Jakarta, Kapolsek Cengkareng Berikan Pesan Moril

Terakhir, tersangka Ahmad berperan mencari konsumen dan sebagai perantara. Ia menjual buku nikah itu dengan harga Rp1,3 juta kepada para penggunanya.

Yusri mengungkapkan sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2018 dan berhasil menjual ratusan buku nikah.

“Rata-rata digunakan oleh para pengguna di antaranya untuk dijadikan sebagai syarat legalitas status suami istri, sebagai syarat pembiayaan kredit, pembuatan akta, BPJS, daftar diri ke pihak ketua lingkungan, sewa rumah kontrakan atau kos dan lainnya,” tuturnya.

Yusri menerangkan sindikat pemalsuan buku nikah itu melakukan aksinya dengan motif mendapat penghasilan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman pidana paling lama enam tahun penjara

Berita Terkait

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus
Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026
DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara
Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026
Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan
Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas
TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang
RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 11:04 WIB

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 April 2026 - 00:43 WIB

Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026

Friday, 24 April 2026 - 17:04 WIB

DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara

Friday, 24 April 2026 - 09:37 WIB

Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026

Tuesday, 14 April 2026 - 13:18 WIB

Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan

Berita Terbaru

Olahraga

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:12 WIB

Kepala Badan Pengaturan BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria,/ foto ist

Berita Utama

Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK

Thursday, 30 Apr 2026 - 16:05 WIB

Berita Utama

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

Thursday, 30 Apr 2026 - 14:14 WIB